Seorang personel polisi lalu lintas di Jakarta Timur atas nama Aiptu NR tertabrak sepeda motor saat bertugas mengatur arus lalu lintas di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija di Jakarta, Jumat, mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu sepeda motor yang dikendarai oleh pengemudi berinisial RS sedang melaju di dalam jalur busway di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.
"Sesampainya di lampu lalu lintas PGC diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat melihat ada petugas kepolisian di depannya kemudian sepeda motor RS oleng dan terjatuh," ujar AKBP Arga.
Meski terjatuh, sepeda motor RS masih meluncur hingga menabrak Aiptu NR yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di persimpangan PGC Cililitan.
"Akibat kecelakaan tersebut kendaraan mengalami kerusakan sedangkan Aiptu NR karena mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna mendapatkan perawatan," ujarnya.
Beruntung baik pengemudi sepeda motor tersebut maupun Aiptu NR hanya mengalami luka ringan.
Arga juga menambahkan pengemudi sepeda motor tersebut hanya dimintai keterangan dan tidak dilakukan penahanan.
"Enggak, hanya diambil keterangan saja," kata Arga.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija di Jakarta, Jumat, mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu sepeda motor yang dikendarai oleh pengemudi berinisial RS sedang melaju di dalam jalur busway di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.
"Sesampainya di lampu lalu lintas PGC diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat melihat ada petugas kepolisian di depannya kemudian sepeda motor RS oleng dan terjatuh," ujar AKBP Arga.
Meski terjatuh, sepeda motor RS masih meluncur hingga menabrak Aiptu NR yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di persimpangan PGC Cililitan.
"Akibat kecelakaan tersebut kendaraan mengalami kerusakan sedangkan Aiptu NR karena mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna mendapatkan perawatan," ujarnya.
Beruntung baik pengemudi sepeda motor tersebut maupun Aiptu NR hanya mengalami luka ringan.
Arga juga menambahkan pengemudi sepeda motor tersebut hanya dimintai keterangan dan tidak dilakukan penahanan.
"Enggak, hanya diambil keterangan saja," kata Arga.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022