Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, meminta pemerintah daerah setempat melakukan audit terhadap semua perencanaan yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, HM Mukni AF, mengatakan, guna meningkatkan hasil pembangunan, pemda perlu meningkatkan pengawasan melalui inspektorat daerah dengan terlebih dahulu mengaudit perencanaan yang akan diajukan SKPD, dan mengalokasikan dana yang memadai untuk pengawas.
"Kami berharap pemda tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait aspek APBD periode yang akan datang guna meningkatkan pencapaian pembangunan di Kotabaru," ujarnya.
DPRd Kotabaru yang diwakili HM Mukni juga mengharapkan, adanya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan peran serta masyarakat di desa "yang diutamakan sikap gotong royong dan edukasi penyuluhan secara berkesinambungan, tentunya pemerintah dapat memberikan program pelatihan," ujarnya.
"Agar masyarakat di pedesaan dapat menambah income atau pendapatannya, bisa membuat usaha yang di sebut usaha mikro kecil menengah (UMKM), tentunya setiap desa bisa "menjual" yang menjadi unggulan hasil di desa.
Pemerintah daerah agar dapat meningkatkan alokasi dana desa (ADD) agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, dan meningkatkan kesejahteraan para aparatur, serta kepala desa demi terciptanya kemajuan pemerintahan desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, HM Mukni AF, mengatakan, guna meningkatkan hasil pembangunan, pemda perlu meningkatkan pengawasan melalui inspektorat daerah dengan terlebih dahulu mengaudit perencanaan yang akan diajukan SKPD, dan mengalokasikan dana yang memadai untuk pengawas.
"Kami berharap pemda tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait aspek APBD periode yang akan datang guna meningkatkan pencapaian pembangunan di Kotabaru," ujarnya.
DPRd Kotabaru yang diwakili HM Mukni juga mengharapkan, adanya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan peran serta masyarakat di desa "yang diutamakan sikap gotong royong dan edukasi penyuluhan secara berkesinambungan, tentunya pemerintah dapat memberikan program pelatihan," ujarnya.
"Agar masyarakat di pedesaan dapat menambah income atau pendapatannya, bisa membuat usaha yang di sebut usaha mikro kecil menengah (UMKM), tentunya setiap desa bisa "menjual" yang menjadi unggulan hasil di desa.
Pemerintah daerah agar dapat meningkatkan alokasi dana desa (ADD) agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, dan meningkatkan kesejahteraan para aparatur, serta kepala desa demi terciptanya kemajuan pemerintahan desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021