Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov); Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyatakan, pelantikan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Kalsel atau "Banknya Urang Banua" tinggal menunggu surat dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Pasalnya rapat pemegang saham luar biasa (RPSLB) sudah sepakat menetapkan figur calon Dirut ,Banknya Urang Banua tersebut, ujarnya sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/11).

"Berdasarkan informasi, nama calon Dirut Bank Kalsel, adalah Hana Wijaya. Bila surat resmi dari OJK terbit, akan dijadwalkan pelantikan pengganti Agus Syabarudin yang memilih pindah ke Bank Banten," ujarnya.

"Oleh sebab itu, insya Allah tidak lama lagi posisi Dirut Bank Kalsel yang lama kosong akan segera terisi," lanjut Roy yang juga Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat tersebut.

Ia berharap, dengan sudah terisinya Dirut Bank Kalsel tersebut, kinerja Banknya Urang Banua atau "plat merah" milik pemerintah provinsi (Pemprov) dan 13 pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) bisa bekerja lebih maksimal.

Mengenai sosok Hana Wijaya atau calon yang akan menakhodai Banknya Urang Banua tersebut, dia menjelaskan, bahwa yang bersangkutan berpengalaman di Bank Jawa Tengah (Jateng, juga bank swasta.

"Selain itu, beberapa kali audiensi dengan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel. Memang figur itu cukup menguasai," tegasnya.

Sesuai ketentuan peraturan perbaikan atau OJK Bank Kalsel pada tahun 2024 harus memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun sedangkan saat ini masih sekitar Rp 1,9 teriliun, berarti masih kekurangan Rp1,1 triliun lagi.

Ia menerangkan, langkah pemenuhan target MIM Banknya Urang Banua tersebut, salah satu strategi dengan melakukan melalui pengembalian deviden buat daerah ke Bank Kalsel, baik kabupaten/kota maupun provinsi, termasuk memberdayakan aset-aset yang ada.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Dirut yang baru nantinya dapat membawa Bank Kalsel semakin baik,” demikian Roy.

Rapat paripurna DPRD Kalsel hari Kamis (25/11) ini dengan agenda pengesahan Raoerda tentang RPBD provinsi setempat Tahun 2022 menjadi Perda APBD yang terdiri atas Pendapatan Daerah Rp5,5 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp5,5 triliun lebih dengan mengalami selisih kurang sekitar Rp35 miliar yang akan ditutupi pembiayaan netto.






 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021