Keakuratan data Daftar Pemilihan Tetap atau DPT kembali menjadi perhatian anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Gusti Rosyadi Elmi Lc.
"Pasalnya menurut wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keakuratan DPT penting dalam Pemilu atau Pilkada serentak Tahun 2024," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Senin (22/11) malam.
Oleh karenanya, wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu kembali mengingatkan arti penting DPT tersebut.
Laki-laki kelahiran Barabai (165 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota HST tersebut mengingatkan itu saat penyebarluasan/sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kalsel.
Sosialisasi Perda (Sosper) 2/2019 atau arti pentingnya DPT oleh anggota Dewan provinsi tersebut kali ini di Desa Tabudarat (sekitar 144 kilometer timur laut Banjarmasin) Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), HST, lanjut Humas Setwan Kalsel.
Sebelumnya, Rosyadi Elmi menyosialisasikan hal serupa yaitu tentang arti pentingnya DPT di Jamil (sekitar 155 kilometer timur laut Banjarmasin) seraya mengingatkan warga masyarakat agar aktif melapor jika tidak masuk DPT.
"Begitu pula dat kependudukan orang yang sudah meninggal dunia harus benar-benar tercatat, untuk itu kita harus aktif melaporkannya kepada RT, kepala desa atau ke Kantor Kecamatan.” demikian Rosyadi Elmi.
Kegiatan Sosper yang dijadwalkan 18 - 20 November 2021 itu puluhan warga dengan antusias mengikuti, juga menghadirkan anggota DPRD HST Supriadi S.Sos dan Penjabat Pembakal Desa Tabudarat Ermiyati Julaiha sebagai narasumber, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021