Warga Kampung Pupuh Desa Solan Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong menerima bantuan genset dari Pengadilan Negeri Tanjung guna mendukung penerangan di malam hari.

 Ketua Pengadilan Negeri Tanjung DR Wisnu Widiastuti SH MHum menyampaikan selain memberikan bantuan genset termasuk alat tulis, perlengkapan mengaji dan shalat.

"Bantuan ini untuk membantu warga melaksanakan aktifitas sehari - hari karena selama ini belum mendapat aliran listrik," jelas Wisnu.

Akses ke Kampung Pupuh sendiri cukup sulit karena harus melewati jalan berbatu dengan dikelilingi kawasan hutan.

Tak heran jika wilayah ini belum ada jaringan listrik dan perlu perhatian semua pemerintah daerah dan pihak lain agar bisa dibangun fasilitas penerangan.

Selama ini warga Kampung Pupuh menggunakan aki atau listrik tenaga surya untuk penerangan.

 Camat Jaro, H Suwandi menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Pengadilan Negeri Tanjung menyalurkan bantuan ke Kampung Pupuh.

"Mesin genset dan bantuan lainnya sangat bermanfaat bagi warga Kampung Pupuh karena itu kami sampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Tanjung," ungkap Suwandi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021