Perusahaan swasta besar bidang perkebunan Minamas Plantation mendukung program pemerintah Gerakan Percepatan Vaksinasi 7 Juta Warga Perkebunan di 17 Provinsi.

CEO Region Minamas Plantation, Krishna Moorthy R melalui siaran pers di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah yang turut mengakomodasi keterlibatan sektor swasta dalam percepatan vaksinasi pemerintah.

Perusahaan mengambil langkah dengan membiayai dan memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19, karena kami memahami salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan pencegahan berupa vaksinasi.

Ini adalah tugas kita bersama dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap terlindungi'', ucapnya.

Baca juga: Komisi I DPRD apresiasi Minamas Group berbagi bonus kepada karyawanya

"Kami berharap sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menyukseskan pelaksanaan vaksin nasional dapat berkontribusi positif untuk sektor kesehatan dan ekonomi, tidak hanya untuk melindungi kesehatan pekerja dan masyarakat luas namun juga mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Ketua GAPKI Cabang Kalimantan Selatan, Eddy S. Binti, menambahkan.

Sementara itu, Minamas Plantation melalui anak usahanya, PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS), PT Ladangrumpun Suburabadi (LSI) dan PT Tamaco Graha Krida (TGK) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) ditunjuk sebagai Outlet Vaksinasi Wilayah Sulawesi dan Kalimantan yang secara online dibuka Presiden RI Joko Widodo.

Acara yang diikuti Bupati Tanah Bumbu dr H.M. Zairullah Azhar, Minamas Plantation mengadakan program vaksinasi pemerintah, Sinovac bagi setidaknya 2.844 orang yang terdiri dari karyawan, keluarga karyawan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional Perusahaan.

Selain GAPKI, program Vaksinasi yang dilaksanakan perusahaan ini bekerja sama Dinas Kesehatan setempat sebagai vaksinator.

Baca juga: Minamas peduli korban banjir Kalsel

Hingga kini, Minamas Plantation telah memberikan vaksin melalui program Vaksinasi mandiri kepada sebanyak 6.286 penerima vaksin (8.014 dosis vaksin) dan dilaksanakan secara bertahap sejak Juli 2021.

Meski sebagian telah divaksin, karyawan Minamas Plantation tetap diwajibkan untuk secara ketat mematuhi serangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak sosial dan penggunaan masker.

Minamas Plantation juga terus menerapkan peraturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diseluruh operasionalnya sebagaimana merupakan arahan dari Pemerintah dalam mengendalikan laju COVID-19 di Indonesia.

Pewarta: Imam

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021