Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, yang membidangi masalah ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit Minamas group yang telah membagi-bagikan banus keuntungan kepada karyawanya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kotabaru, Robi Robbiyansah, mengaku senang dan berterima kasih kepada Minamas Group telah membagikan bonus dari keuntungan perusahaan kepada sekitar 5.436 karyawannya dengan besaran berfariasi.

"Ada yang 3 bulan upah di PT.PSA, ada 2,5 bulan upah di PT.LMI dan 2 bulan upah di PT.SSA," ujarnya, melalui siaran pers.

Apabila ditambahkan dengan daerah Gunung Aru yang besaranya 3,5 bulan upah, tentu hampir 7 ribuan karyawan yang menerima berkah dari Bonus Karyawan tersebut.

Total bonus yang dibagikan kepada karyawanya tersebut diperkirakan mencapai Rp50 miliar, karena sesuai uang minimum kabupaten adalah sekitar Rp3 juta di tambah tunjangan natura atau beras karyawan.

"Sungguh suatu yang membanggakan bagi kami di tengah pandemi COVID-19 dan daya beli masyarakat menurun, ditambah petumbuhan ekonomi merosot perusahaan berbagi bonus," terang dia.

"Mudah-mudahana dengan adanya pembagian bonus ini, maka perputaran uang di Kotabaru akan meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat juga naik. Ini akan menjadi berkah sendiri bagi warga lokal dan pedagang," tambahnya.

Ia juga berharap bonus tersebut juga mampu merangsang produktifitas semua karyawan di setiap tingkatan, dan juga produksi minyak goreng Alif dapat diterima pasar dengan baik.

 

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021