Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi memaklumi usulan kenaikan harga eceran tertinggi atau HET gas elpiji tabung isi tiga kilogram.

Dia menyatakan itu di Banjarmasin, Selasa (14/9) sehubungan usulan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi ( Hiswana Migas) mau menaikkan HET "melon" (gas tabung isi tiga kilogram).

Sebutan melon terhadap gas elpiji tabung isi tiga kilogram sudah memasyarakat di Kalsel karena bentuknya yang menyerupai buah melon.

Namun anggota Dewan Kalsel yang cukup "vokal" dalam membela kepentingan rakyat itu mengingatkan, kasus kelangkaan melon jangan sampai terulang sehingga herga eceran melambung.

"Seperti di Dapil saya Kotabaru, ketika musim langka kemarin harga eceran melon di luar pangkalan per tabung mencapai Rp50.000," ungkap wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Paman Yani tersebut.

"Hal tersebut cukup memprihatinkan. Apalagi masih pandemi COVID-19 dari harga pangkalan Rp17.500/tabung isi tiga kilogram sampai Rp50.000," lanjutnya mengutip informasi dari warga masyarakat Kotabaru.

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu mengharapkan, agar kenaikkan HET gas elpiji tabung isi tiga kilogram jangan terlalu tinggi. "Kalau bisa hanya Rp20.000/tabung isi tiga kilogram," demikian Paman Yani.

Si "Melon" atau gas elpiji tabung isi tiga kilogram yang sering menjadi pergunjingan. (Syamsuddin Hasan)

Sebenarnya Hiswana Migas Kalsel sejak tahun lalu bermaksud mengusulkan kenaikkan HET melon tersebut, tetapi karena suasana pandemi COVID-19 jadi tertunda.

"Kami berniat kembali mengusulkan harga baru HET," ujar Sekretaris Hiswana Migas Kalsel, HM Irfani.

Ia menyatakan, pengajuan penyesuaian harga melon tersebut tetap mengikuti aturan.

"Alasan penyesuaian HET, karena sudah enam tahun lebih belum ada kenaikan gas elpiji 3 kilogram, masih Rp17.500, sedangkan provinsi lain sudah melakukan penyesuaian," lanjutnya.

Ia menerangkan, biaya operasional termasuk sparepart serta Upah Minimum Kabupaten (UMK) juga naik, sehingga perlu penyesuaian.

"Besaran HET yang kami usulkan sesuai dengan kewajaran, sekitar Rp 21 ribu/tabung isi tiga kilogram," demikian Irfani.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021