Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 26 target operasi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus oleh jajaran Polda Kalsel dalam kegiatan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2015.
"Seluruh Polresta dan Polres dijajaran Polda Kalsel semua mendapatkan pelaku pencurian kendaraan yang masuk dalam target operasi," ucap Kapolda Kalsel Brigjend Pol Machfud Ariffin di Banjarmasin.
Ia mengatakan semua para pelaku pencurian kendaraan itu saat ini sudah dilakukan penahanan dan proses hukum oleh masing-masing Polres yang melakukan penangkapan terhadap mereka.
Selain menangkap para target operasi itu polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan mereka berupa sepeda motor baik yang masih di tangan mereka maupun yang sudah pindah tangan.
"Setiap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini menjadi fokus kegiatan kami dan setiap pelaku yang tertangkap pasti ditindak tegas," tutur orang nomor satu di lingkungan Polda Kalsel itu.
Machfud juga mengatakan selain menangkap 26 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam target operasi. Jajaran Polda Kalsel juga menangkap 51 pelaku pencurian kendaraan yang di luar target operasi.
Dari 51 pelaku pencurian sepeda motor di luar target operasi itu tertangkap tangan saat polisi sedang melaksanakan Operasi Jaran Intan 2015 yang dimulai dari tanggal 5/5 hingga 19/5.
Sehingga total semua pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Kalsel selama Operasi Jaran Intan 2015 sebanyak 77 orang yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
Untuk diketahui barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polda di antaranya roda dua sebanyak 106 unit, roda empat sebanyak enam unit, roda enam sebanyak lima unit dan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang berhasil disita sebanyak lima lembar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Seluruh Polresta dan Polres dijajaran Polda Kalsel semua mendapatkan pelaku pencurian kendaraan yang masuk dalam target operasi," ucap Kapolda Kalsel Brigjend Pol Machfud Ariffin di Banjarmasin.
Ia mengatakan semua para pelaku pencurian kendaraan itu saat ini sudah dilakukan penahanan dan proses hukum oleh masing-masing Polres yang melakukan penangkapan terhadap mereka.
Selain menangkap para target operasi itu polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan mereka berupa sepeda motor baik yang masih di tangan mereka maupun yang sudah pindah tangan.
"Setiap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini menjadi fokus kegiatan kami dan setiap pelaku yang tertangkap pasti ditindak tegas," tutur orang nomor satu di lingkungan Polda Kalsel itu.
Machfud juga mengatakan selain menangkap 26 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam target operasi. Jajaran Polda Kalsel juga menangkap 51 pelaku pencurian kendaraan yang di luar target operasi.
Dari 51 pelaku pencurian sepeda motor di luar target operasi itu tertangkap tangan saat polisi sedang melaksanakan Operasi Jaran Intan 2015 yang dimulai dari tanggal 5/5 hingga 19/5.
Sehingga total semua pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Kalsel selama Operasi Jaran Intan 2015 sebanyak 77 orang yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
Untuk diketahui barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polda di antaranya roda dua sebanyak 106 unit, roda empat sebanyak enam unit, roda enam sebanyak lima unit dan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang berhasil disita sebanyak lima lembar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015