Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarbaru memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban baik sapi maupun kambing yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesmavet DKP3 Banjarbaru drh Ratna Kusdewanti, Jumat mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah pedagang sapi maupun kambing untuk mengecek hewan kurban yang dijual.
"Kami sudah mendatangi pedagang sapi dan kambing untuk melihat fisik dan mengecek kesehatannya. Hasil pemeriksaan, kondisi hewan kurban yang siap dijual sehat dan memenuhi syarat disembelih," ujarnya.
Disebutkan, pedagang besar sapi yang didatangi seperti Saifudin di Jalan Kurnia Lingkar Utara dengan stok sapi 600 ekor, Safrin Jalan Sukarelawan stok 920 ekor sapi dan pedagang kecil dengan jumlah sapi puluhan ekor.
"Stok sapi kurban mencukupi dengan jumlah sekitar 1.400 ekor jenis sapi Bali yang didatangkan dari NTB, NTT dan Sulsel, sedangkan stok Kambing mencapai 1.000 ekor. Hewan kurban itu sebagian sudah terjual," sebutnya.
Dijelaskan, pemeriksaan hewan kurban sangat penting dilakukan karena berkaitan dengan kesehatan hewan maupun kelayakan disembelih yang disesuaikan dengan syariat Islam dalam penyembelihannya.
"Pemeriksaan sebelum disembelih meliputi syarat fisik yakni sapi tidak cacat, tidak buta dan pincang, tidak patah tanduk dan tidak putus ekor, cukup umur, dan usia sapi minimal 2 tahun sebaiknya jantan," ucapnya.
Pihaknya mengimbau, pembeli untuk mengecek usai sapi kurban karena penting untuk memastikan syarat usai boleh disembelih ditandai gigi seri sudah berganti gigi dewasa sehingga terpenuhi syarat sesuai syariat Islam.
"Kami mengimbau pembeli bertanya langsung ke pedagang terkait usai sapi karena syarat disembelih sesuai syariat Islam usianya 2 tahun. Jangan dilihat badan sapinya besar karena itu tidak menandakan usia," jelasnya.
Dikatakan, selain memeriksa sebelum disembelih, tim kesehatan hewan DKP3 terdiri dari tiga dokter hewan dan lima paramedik veteriner juga akan turun lapangan memeriksa sapi yang sudah disembelih.
"Kami akan turun lapangan ke lokasi pemotongan sapi kurban memeriksa organ dalam seperti hati yang berguna untuk mengetahui penyakit cacing hati. Jika ada cacing, hatinya jangan dikonsumsi, dagingnya boleh," ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di bagian paru-paru, jika ditemukan lendir dan diduga terserang penyakit TBC maka bagian parunya jangan dikonsumsi mencegah tertularnya penyakit organ dalam itu.
"Sejauh itu, penyakit sapi seperti Antraks tidak ditemukan dan kami mengimbau, saat memasak daging kurban harus benar-benar matang agar penyakit yang mungkin diderita, sudah mati," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesmavet DKP3 Banjarbaru drh Ratna Kusdewanti, Jumat mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah pedagang sapi maupun kambing untuk mengecek hewan kurban yang dijual.
"Kami sudah mendatangi pedagang sapi dan kambing untuk melihat fisik dan mengecek kesehatannya. Hasil pemeriksaan, kondisi hewan kurban yang siap dijual sehat dan memenuhi syarat disembelih," ujarnya.
Disebutkan, pedagang besar sapi yang didatangi seperti Saifudin di Jalan Kurnia Lingkar Utara dengan stok sapi 600 ekor, Safrin Jalan Sukarelawan stok 920 ekor sapi dan pedagang kecil dengan jumlah sapi puluhan ekor.
"Stok sapi kurban mencukupi dengan jumlah sekitar 1.400 ekor jenis sapi Bali yang didatangkan dari NTB, NTT dan Sulsel, sedangkan stok Kambing mencapai 1.000 ekor. Hewan kurban itu sebagian sudah terjual," sebutnya.
Dijelaskan, pemeriksaan hewan kurban sangat penting dilakukan karena berkaitan dengan kesehatan hewan maupun kelayakan disembelih yang disesuaikan dengan syariat Islam dalam penyembelihannya.
"Pemeriksaan sebelum disembelih meliputi syarat fisik yakni sapi tidak cacat, tidak buta dan pincang, tidak patah tanduk dan tidak putus ekor, cukup umur, dan usia sapi minimal 2 tahun sebaiknya jantan," ucapnya.
Pihaknya mengimbau, pembeli untuk mengecek usai sapi kurban karena penting untuk memastikan syarat usai boleh disembelih ditandai gigi seri sudah berganti gigi dewasa sehingga terpenuhi syarat sesuai syariat Islam.
"Kami mengimbau pembeli bertanya langsung ke pedagang terkait usai sapi karena syarat disembelih sesuai syariat Islam usianya 2 tahun. Jangan dilihat badan sapinya besar karena itu tidak menandakan usia," jelasnya.
Dikatakan, selain memeriksa sebelum disembelih, tim kesehatan hewan DKP3 terdiri dari tiga dokter hewan dan lima paramedik veteriner juga akan turun lapangan memeriksa sapi yang sudah disembelih.
"Kami akan turun lapangan ke lokasi pemotongan sapi kurban memeriksa organ dalam seperti hati yang berguna untuk mengetahui penyakit cacing hati. Jika ada cacing, hatinya jangan dikonsumsi, dagingnya boleh," ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di bagian paru-paru, jika ditemukan lendir dan diduga terserang penyakit TBC maka bagian parunya jangan dikonsumsi mencegah tertularnya penyakit organ dalam itu.
"Sejauh itu, penyakit sapi seperti Antraks tidak ditemukan dan kami mengimbau, saat memasak daging kurban harus benar-benar matang agar penyakit yang mungkin diderita, sudah mati," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021