Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA tetap melarang sekolah di provinsinya melakukan pembelajaran tatap muka atau "PTM" pada masa pandemi COVID-19, kecuali minimal memenuhi dua syarat.

"Saya tetap larang PTM, kecuali semua gurunya sudah divaksin dan memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat," ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (24/6) siang.

"Kalau dua persyaratan minimal itu mereka penuhi silakan sekolah melakukan PTM. Tapi kalau yang terpapar COVID-19, sekolah itu akan saya tutup kembali," tegasnya didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.

Pj orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel itu cukup beralasan melakukan pengetatan ketentuan vaksinasi dan Prokes tersebut.

Pasalnya dia tidak ingin pandemi COVID-19 berkepanjangan di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel.

Apalagi dengan kemunculan virus varian Delta yang lebih hebat/berbahaya daripada COVID-19 selama ini, dan dengan dugaan sudah mulai berjangkit di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta.

"Kita ingin pandemi COVID-19 segera berakhir dan Varian Delta jangan sampai menyebar menyerang warga, maka vaksinasi serta penerapan Prokes secara ketat merupakan keniscayaan," demikian Safrizal.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes) Kalsel HM Muslim menyatakan, pihaknya berupaya keras dan semaksimal mungkin agar semua warga masyarakat (termasuk para guru) melakukan vaksinasi.

"Khusus guru yang berada di bawah kewenangan/pengelolaan Pemprov Kalsel ada sekitar 6.000 orang dan hingga awal Juni 2021 lebih 50 persen sudah menjalani vaksinasi COVID-19," ujarnya saat rapat bersama Komisi IV DPRD Kalsel, 21 Juni lalu.

"Kecuali itu, kelompok lanjut usia (Lansia) prosentasenya masih kecil. Karena itu kita harapkan para aparatur atau guru-guru mengajak keluarga mereka terutama yang sudah berumur atau Lansi supaya ikut divaksin," demikian Muslim.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel HM Muslim saat menghadiri rapat bersama Komisi IV DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, 21 Juni lalu. (Syamsuddin Hasan)

Sementara Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan kesehatan menyampaikan aspirasi masyarakat yang sebagian besar sudah menginginkan PTM.

Dalam kaitan PTM tersebut, Komisi IV yang diketuai HM Lutfi Saifuddin SSos terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terutama pada sekolah yang kewenangan pengelolaan oleh Pemprov atau dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat.

"Dari hasil Monev tersebut, kami berkesimpulan semua SMA Negeri dan SMK Negeri menyatakan kesiapan mereka melaksanakan PTM pada awal tahun ajaran 2021/2022 atau Juli mendatang," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra itu.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin. (Syamsuddin Hasan)

Guru-guru yang kewenangan pengelolaan berada pada Pemprov Kalsel dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tersebar pada 13 kabupaten/kota.







 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021