Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani berpendapat, urusan pemindahan aset Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru terkesan lambat.
Pendapat wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) VI/Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru itu melalui WA-nya, sesudah kunjungan/melakukan peninjauan ke PPI tersebut (sekitar 300 kilometer tenggara Banjarmasin), Selasa (1/6) malam.
"Kita harus kembali melakukan kolaborasi antara DPRD Kalsel, Dislautkan serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Kotabaru bagaimana cara supaya persoalan aset yang berlarut-larut selama bertahun-tahun tersebut bisa segera selesai," ujarnya.
"Capek juga kalau lama-lama," lanjutnya saat menyampaikan pendapat terkait permasalahan aset di UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel, di "kota gunung bamega" Kotabaru (sekitar 300 kilometer tenggara Banjarmasin).
Pada kesempatan itu dia mengungkapkan anggaran yang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel keluarkan untuk UPTD tersebut dan terbilang sudah cukup banyak.
"Uang pemerintah yang masuk ke UPTD Pelabuhan Perikanan ini cukup besar, sedangkan sumbangsih buat Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan," ungkapnya.
Anggota DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan dari Partai Golkar itu juga tidak menampik kalau PAD tetap harus mendapat dukungan sepenuhnya melalui aset yang dihibahkan.
"Karena permasalahannya sampai saat ini memang di aset Saya dan Sekretaris Dislautkan Kalsel mencoba mencari titik terang agar hal tersebut cepat terselesaikan," terang Yani Helmi.
Ia berharap, agar realisasi aset dapat diserahkan seluruhnya, sehingga Pemprov Kalsel dapat lebih menekan lagi supaya puluhan aset yang kini terlihat terbengkalai di pelabuhan tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Kalau perlu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel menahan dulu alokasi anggaran untuk UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru apabila aset belum diserahkan. Sebaliknya, apabila ada keinginan atau langkah-langkah khusus dalam menyelesaikan permasalahan aset itu," tegas Paman Yani.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf mengharapkan adanya singkronisasi antara pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat dengan Pemprov Kalsel terkait aset yang hampir satu tahun ini belum juga diserahkan sepenuhnya.
"Apabila dihibahkan seluruhnya. Maka, fungsinya pelabuhan perikanan ini baik secara administrasi pemerintahan ataupun secara usaha juga dapat bekerja lebih optimal," paparnya.
Di tempat yang sama, Plt Kasubbag Keuangan dan Aset Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Lestari Fatria Wahyuni menyatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan kembali kepada Pemkab Kotabaru supaya ke depan seluruh aset pelabuhan yang ada di wilayah tersebut dapat diserahkan.
"Saat ini kami (Dislautkan Kalsel) dalam proses pendekatan kembali ke Pemkab Kotabaru agar permohonan hibah aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ini bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kalsel," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Pendapat wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) VI/Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru itu melalui WA-nya, sesudah kunjungan/melakukan peninjauan ke PPI tersebut (sekitar 300 kilometer tenggara Banjarmasin), Selasa (1/6) malam.
"Kita harus kembali melakukan kolaborasi antara DPRD Kalsel, Dislautkan serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Kotabaru bagaimana cara supaya persoalan aset yang berlarut-larut selama bertahun-tahun tersebut bisa segera selesai," ujarnya.
"Capek juga kalau lama-lama," lanjutnya saat menyampaikan pendapat terkait permasalahan aset di UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel, di "kota gunung bamega" Kotabaru (sekitar 300 kilometer tenggara Banjarmasin).
Pada kesempatan itu dia mengungkapkan anggaran yang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel keluarkan untuk UPTD tersebut dan terbilang sudah cukup banyak.
"Uang pemerintah yang masuk ke UPTD Pelabuhan Perikanan ini cukup besar, sedangkan sumbangsih buat Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan," ungkapnya.
Anggota DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan dari Partai Golkar itu juga tidak menampik kalau PAD tetap harus mendapat dukungan sepenuhnya melalui aset yang dihibahkan.
"Karena permasalahannya sampai saat ini memang di aset Saya dan Sekretaris Dislautkan Kalsel mencoba mencari titik terang agar hal tersebut cepat terselesaikan," terang Yani Helmi.
Ia berharap, agar realisasi aset dapat diserahkan seluruhnya, sehingga Pemprov Kalsel dapat lebih menekan lagi supaya puluhan aset yang kini terlihat terbengkalai di pelabuhan tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Kalau perlu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel menahan dulu alokasi anggaran untuk UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru apabila aset belum diserahkan. Sebaliknya, apabila ada keinginan atau langkah-langkah khusus dalam menyelesaikan permasalahan aset itu," tegas Paman Yani.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf mengharapkan adanya singkronisasi antara pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat dengan Pemprov Kalsel terkait aset yang hampir satu tahun ini belum juga diserahkan sepenuhnya.
"Apabila dihibahkan seluruhnya. Maka, fungsinya pelabuhan perikanan ini baik secara administrasi pemerintahan ataupun secara usaha juga dapat bekerja lebih optimal," paparnya.
Di tempat yang sama, Plt Kasubbag Keuangan dan Aset Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Lestari Fatria Wahyuni menyatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan kembali kepada Pemkab Kotabaru supaya ke depan seluruh aset pelabuhan yang ada di wilayah tersebut dapat diserahkan.
"Saat ini kami (Dislautkan Kalsel) dalam proses pendekatan kembali ke Pemkab Kotabaru agar permohonan hibah aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ini bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kalsel," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021