Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi jalan yang digunakan perusahaan pertambangan batu bara di desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa keberatan terkait jalan, yang digunakan lalu lintas truk pertambangan angkutan batu bara.
“Kita melihat langsung jalannya sudah lebar, dan ada dua buah truk melintas, setengah badan jalan itu tanahnya diklaim masih berstatus milik masyarakat. Masyarakat merasa keberatan karena usaha mereka bertani karet, kalau mobil banyak lewat jadi berbahaya,” katanya.
Menurut dia, status tanah akan diteliti lebih dahulu melalui dinas, dan untuk menyelesaikan permasalahan ini akan memanggil semua pihak-pihak terkait.
Sementara Ketua RT 3 Desa Batu Laki Ahmad Syairazi mengatakan masyarakat merasa keberatan, sebab jalan yang digunakan untuk lalu lintas truk angkutan batu bara tersebut, diduga masih berstatus milik masyarakat.
"Jalan tersebut awalnya jalan setapak yang lahannya milik warga penggarap kebun karet, dan perusahaan BGM hanya perawatannya saja,” katanya, saat memberikan keterangan.
Baca juga: Tim gabungan tertibkan tambang pasir dan galian C di sungai Amandit
Dijelaskan dia, sekarang sudah lebar digunakan perusahaan mengangkut batu bara dengan truk-truk besar, membuat masyarakat khawatir melintas karena berpapasan dengan angkutan besar tersebut, dan sudah enam bulan ini banyak truk-truk besar lewat.
Pihaknya sudah menyampaikan keberatan mereka kepada pihak perusahaan agar menyelesaikan keluhan warga tersebut, namun hingga sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS, Tedy Soetedjo mengatakan, perlunya memperdalam lebih dahulu terkait status jalan yang dimaksud tersebut, sebelum mengambil langkah.
Baca juga: Video-DPRD HSS turun langsung cek lokasi tambang liar sekitar Situs Benteng Madang
Dinas PUTR masih dalam proses memetakan lokasi jalan yang dimaksud, masih dalam wilayah HSS atau sudah berada di luar. Mengambil titik koordinat serta nanti akan dilihat di peta tata ruang HSS.
"Kami juga akan menggali informasi terkait sejarah jalan tersebut. Informasi awal jalan tersebut merupakan jalan Hutan Tanaman Industri (HTI), sehingga perlu diperjelas," katanya.
Turut mendampingi dalam sidak, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS Ronaldy Prana Putra, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebarakan (Damkar) HSS Iwan Friady.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa keberatan terkait jalan, yang digunakan lalu lintas truk pertambangan angkutan batu bara.
“Kita melihat langsung jalannya sudah lebar, dan ada dua buah truk melintas, setengah badan jalan itu tanahnya diklaim masih berstatus milik masyarakat. Masyarakat merasa keberatan karena usaha mereka bertani karet, kalau mobil banyak lewat jadi berbahaya,” katanya.
Menurut dia, status tanah akan diteliti lebih dahulu melalui dinas, dan untuk menyelesaikan permasalahan ini akan memanggil semua pihak-pihak terkait.
Sementara Ketua RT 3 Desa Batu Laki Ahmad Syairazi mengatakan masyarakat merasa keberatan, sebab jalan yang digunakan untuk lalu lintas truk angkutan batu bara tersebut, diduga masih berstatus milik masyarakat.
"Jalan tersebut awalnya jalan setapak yang lahannya milik warga penggarap kebun karet, dan perusahaan BGM hanya perawatannya saja,” katanya, saat memberikan keterangan.
Baca juga: Tim gabungan tertibkan tambang pasir dan galian C di sungai Amandit
Dijelaskan dia, sekarang sudah lebar digunakan perusahaan mengangkut batu bara dengan truk-truk besar, membuat masyarakat khawatir melintas karena berpapasan dengan angkutan besar tersebut, dan sudah enam bulan ini banyak truk-truk besar lewat.
Pihaknya sudah menyampaikan keberatan mereka kepada pihak perusahaan agar menyelesaikan keluhan warga tersebut, namun hingga sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS, Tedy Soetedjo mengatakan, perlunya memperdalam lebih dahulu terkait status jalan yang dimaksud tersebut, sebelum mengambil langkah.
Baca juga: Video-DPRD HSS turun langsung cek lokasi tambang liar sekitar Situs Benteng Madang
Dinas PUTR masih dalam proses memetakan lokasi jalan yang dimaksud, masih dalam wilayah HSS atau sudah berada di luar. Mengambil titik koordinat serta nanti akan dilihat di peta tata ruang HSS.
"Kami juga akan menggali informasi terkait sejarah jalan tersebut. Informasi awal jalan tersebut merupakan jalan Hutan Tanaman Industri (HTI), sehingga perlu diperjelas," katanya.
Turut mendampingi dalam sidak, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS Ronaldy Prana Putra, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebarakan (Damkar) HSS Iwan Friady.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021