Satuan tugas pencegahan dan penanganan COVID-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali melaksanakan razia di malam hari guna menjaga situasi kamtibmas selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kegiatan Patroli dan Razia ini sudah dilaksanakan pihak Satgas COVID-19 terdiri Satpol PP, Polri dan TNI sejak dua pekan lalu.
Selain mengawasi pelaksanaan Sholat Taraweh dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) juga melakukan patroli hingga tengah malam.
"Kita melakukan pembubaran kerumunan masyarakat di.warung dan cafe yang masih beroperasi sampai pukul 01.00 wita, termasuk aktivitas membangunkan warga untuk bersahur sebelum pukul 03.00 wita," ujar Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten HSU, Jumadi di Amuntai, Selasa.
Jumadi mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan dan dimasa pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati HSU Nomor 331.1/185/Satpol-PP-PK/2021 dan SE Nomor : 331.1/156/Satpol-PP-PK/2021.
"Karena bagaimanapun masyarakat harus kita kawal supaya masyarakat yang lain dapat merasa nyaman beribadah selama bulan Ramadhan ini," katanya.
Dalam patroli melibatkan satuan polsek, satuan damkar, unsur satgs kecamatan, kelurahan dan petugas Dinas Kominfo HSU.
Saat melakukan patroli, Kata Jumadi pihaknya melakukan penindakan dan razia terhadap.warga yang melanggar Prokes.
"Seperti pada kegiatan kemaren kita amankan sekumpulan remaja yang tengah mabuk yang membawa kemdaraan minibus secara ilegal, menertibkan rombongan warga yang membawa jamaah bagarakan sahur yang masuk di kawasan kota," terang Jumadi.
Ia menegaskan, tidak boleh bagarakan sahur sebelum pukul 03.00, karena pada saat ini tidak diperkenankan untuk mengadakan bagarakan pakai arak-arakan.
Jumadi menambahkan, pihaknya juga melakukan pembubaran beberapa kerumunan seperti di warung dan cafe yang masih beroperasi sampai pukul 01.00 malam, serta melakukan pembubaran kerumunan pedagang pentol di bundaran kota dan kerumunan beberapa remaja di kawasan siring itik
Dirinya juga mengatakan pihaknya bakal terus melakukan operasi seperti ini, khususnya untuk menjaga trantibum selama bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan pantauan, beberapa cafe dan warung memang ramai di malam hari, seringkali para pengunjung tidak melakukan jaga jarak (social distancing) demikian pula masih banyak Jama'ah Sholat Taraweh yang tidak menerapkan social distancing, namun tidak mendapat teguran dan tindakan darii pihak Satgas COVID-19 tingkat kecamatan, kelurahan maupun desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kegiatan Patroli dan Razia ini sudah dilaksanakan pihak Satgas COVID-19 terdiri Satpol PP, Polri dan TNI sejak dua pekan lalu.
Selain mengawasi pelaksanaan Sholat Taraweh dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) juga melakukan patroli hingga tengah malam.
"Kita melakukan pembubaran kerumunan masyarakat di.warung dan cafe yang masih beroperasi sampai pukul 01.00 wita, termasuk aktivitas membangunkan warga untuk bersahur sebelum pukul 03.00 wita," ujar Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten HSU, Jumadi di Amuntai, Selasa.
Jumadi mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan dan dimasa pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati HSU Nomor 331.1/185/Satpol-PP-PK/2021 dan SE Nomor : 331.1/156/Satpol-PP-PK/2021.
"Karena bagaimanapun masyarakat harus kita kawal supaya masyarakat yang lain dapat merasa nyaman beribadah selama bulan Ramadhan ini," katanya.
Dalam patroli melibatkan satuan polsek, satuan damkar, unsur satgs kecamatan, kelurahan dan petugas Dinas Kominfo HSU.
Saat melakukan patroli, Kata Jumadi pihaknya melakukan penindakan dan razia terhadap.warga yang melanggar Prokes.
"Seperti pada kegiatan kemaren kita amankan sekumpulan remaja yang tengah mabuk yang membawa kemdaraan minibus secara ilegal, menertibkan rombongan warga yang membawa jamaah bagarakan sahur yang masuk di kawasan kota," terang Jumadi.
Ia menegaskan, tidak boleh bagarakan sahur sebelum pukul 03.00, karena pada saat ini tidak diperkenankan untuk mengadakan bagarakan pakai arak-arakan.
Jumadi menambahkan, pihaknya juga melakukan pembubaran beberapa kerumunan seperti di warung dan cafe yang masih beroperasi sampai pukul 01.00 malam, serta melakukan pembubaran kerumunan pedagang pentol di bundaran kota dan kerumunan beberapa remaja di kawasan siring itik
Dirinya juga mengatakan pihaknya bakal terus melakukan operasi seperti ini, khususnya untuk menjaga trantibum selama bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan pantauan, beberapa cafe dan warung memang ramai di malam hari, seringkali para pengunjung tidak melakukan jaga jarak (social distancing) demikian pula masih banyak Jama'ah Sholat Taraweh yang tidak menerapkan social distancing, namun tidak mendapat teguran dan tindakan darii pihak Satgas COVID-19 tingkat kecamatan, kelurahan maupun desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021