Jajarannya Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang korbannya mengalami luka tusuk di perut sampai ususnya terburai. Tersangkanya adalah Ridho Hidayat alias Ido (27) warga Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono mengatakan, saat tersangka telah diamakan di Polres HST dan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Menurut dia, kronologis kejadian penusukan tersebut, diawali saat pelaku dalam kondisi mabuk, di sebuah warung malam di Desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan pada Minggu (28/2) yang lalu.

Saat itu, sedang mabuk berat tersebut, tersangka  menghabisi nyawa temannya sendiri Muhammad Rizali (25) warga Desa Andang Kecamatan Haruyan.

Awalnya, kata Kasat, berdasarkan keterangan saksi, korban dan pelaku sama-sama sedang minum di warung malam yang dijaga oleh wanita cantik yaitu si Amel.

Namun, tidak berapa lama keduanya cekcok dan tanpa basa-basi pelaku langsung mengeluarkan pisau serta menusuk korban di bagian perut sebelah kiri.

Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri  bersama satu orang temannya mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna biru.

Sedangkan korban yang mengalami luka sempat dibawa warga ke Puskesmas terdekat, dan dilakukan tindakan medis. Namun korban meninggal dunia sekitar jam 05.00 WITA subuh.

Tersangka, tambah dia, sempat menjadi boronan polisi, ternyata tersangka kembali berulah. Pada hari Selasa (16/3) sekitar pukul 00.30 Wita di jalan raya Desa Pantai Batung, Ido kembali melakukan penusukan terhadap warga kampungnya sendiri yaitu Runiansyah atau Runi (31).

Awalnya, Runi bersama temannya Saripani mendatangi pelaku ke rumahnya. Karena pada waktu itu pelaku juga diduga telah mengambil gawai milik Saripani yang hilang pada malam tersebut.

"Saat berada di depan rumah pelaku, korban menanyakan tentang keberadaan gawai milik Saripani secara baik-baik. Namun pelaku tidak terima karena merasa telah dituduh," tambah Kasat mengutip keterangan saksi. 

Sehingga, pelaku marah dan langsung mengejar korban dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dan berhasil menusukkannya ke arah korban tepatnya pada bagian perut sebelah kiri, dada sebelah kiri dan lengan sebelah kanan.

Melihat peristiwa tersebut, Saripani mencoba melerai dengan cara memdekap pelaku. Namun pada saat itu ia juga ikut terluka pada bagian lengan sebelah kiri dan ketiak sebelah kiri. Beruntung ada warga lainnya yang melihat dan melerai perkelahian tersebut. Korban langsung dibawa ke RSHD Barabai. 

Atas kejadian itu, korban tidak terima dan melaporkan Edo ke pihak kepolisian. Edo juga langsung ditangkap beserta barang bukti satu bilah pisau penusuk dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dua kasus yang berbeda.
 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021