Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memasuki tahap wawancara kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik Tahun 2020 yang diikuti oleh total 46 peserta dari berbagai daerah.
Meski memerlukan banyak penyesuaian karena pandemi COVID-19, tetapi antusias peserta tetap tinggi dan proses wawancara bisa berlangsung kondusif dengan memanfaatkan teknologi informasi, Selasa (10/11).
Pemkab HST diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah H faried Fakhmansyah, Assisten Pemerintahan dan Kesra H Ainur Rafiq, Kepala Diskominfo HST, Edina Fitria Rahman, Kabag Organisasi M Afni Hidayah dan Analis Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Ahmad Hakim.
Adapun dari Pihak Dewan Juri terdiri dari Meuthia Ganie-Rochman, Akademisi Dep. Sosiologi Universitas Indonesia, Adi Prasetya, Jurnalis, Wakil Pimred Berita Satu TV dan Sad Dyan Utomo, LSM, Tenaga Ahli PATTIRO.
Evaluasi pada penilaian lanjutan ini dilakukan dengan cara presentasi dan wawancara secara online menggunakan zoom dengan komponen dan proporsi penilaian yaitu subtansi 80 persen dan penyajian 20 persen.
Dalam paparannya Faried Fakhmansyah menjelaskan tentang pengelolaan pengaduan masyarakat secara online mengunakan SP4N-LAPOR!.
"Di Kabupaten HST dari tahapan dasar hukum, komitmen bersama OPD, bimbingan teknis, sosialisasi, rewards and punishment, tindak lanjut pengaduan, statistik serta kegiatan berbagi masker dan sarung tangan dalam rangka sosialisasi pengaduan online kepada masyarakat," tukasnya.
"Kami berharap Good governance yang prinsipnya partisipasi dan keterbukaan akan bisa dicapai dan juga dengan terwujudnya reformasi birokrasi dengan perbaikan pelayanan publik akan dapat meningkatan kepercayaan masyarakat HST," ujarnya.
Tahap wawancara ini berlangsung pada tanggal 9 dan 10 November 2020 melalui aplikasi video conference, dimana Pemkab HST memperebutkan posisi 10 instansi pemerintah terbaik dalam 5 kategori.
Yaitu pengelola sistem pengaduan pelayanan publik terbaik, pengelola dengan pendorong perubahan terbaik, pengelola dengan aspek dampak terbaik, pengelola dengan perubahan, perbaikan pengelolaan pengaduan terbaik dan pengelola dengan aspek beberlanjutan inisiatif terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Meski memerlukan banyak penyesuaian karena pandemi COVID-19, tetapi antusias peserta tetap tinggi dan proses wawancara bisa berlangsung kondusif dengan memanfaatkan teknologi informasi, Selasa (10/11).
Pemkab HST diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah H faried Fakhmansyah, Assisten Pemerintahan dan Kesra H Ainur Rafiq, Kepala Diskominfo HST, Edina Fitria Rahman, Kabag Organisasi M Afni Hidayah dan Analis Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Ahmad Hakim.
Adapun dari Pihak Dewan Juri terdiri dari Meuthia Ganie-Rochman, Akademisi Dep. Sosiologi Universitas Indonesia, Adi Prasetya, Jurnalis, Wakil Pimred Berita Satu TV dan Sad Dyan Utomo, LSM, Tenaga Ahli PATTIRO.
Evaluasi pada penilaian lanjutan ini dilakukan dengan cara presentasi dan wawancara secara online menggunakan zoom dengan komponen dan proporsi penilaian yaitu subtansi 80 persen dan penyajian 20 persen.
Dalam paparannya Faried Fakhmansyah menjelaskan tentang pengelolaan pengaduan masyarakat secara online mengunakan SP4N-LAPOR!.
"Di Kabupaten HST dari tahapan dasar hukum, komitmen bersama OPD, bimbingan teknis, sosialisasi, rewards and punishment, tindak lanjut pengaduan, statistik serta kegiatan berbagi masker dan sarung tangan dalam rangka sosialisasi pengaduan online kepada masyarakat," tukasnya.
"Kami berharap Good governance yang prinsipnya partisipasi dan keterbukaan akan bisa dicapai dan juga dengan terwujudnya reformasi birokrasi dengan perbaikan pelayanan publik akan dapat meningkatan kepercayaan masyarakat HST," ujarnya.
Tahap wawancara ini berlangsung pada tanggal 9 dan 10 November 2020 melalui aplikasi video conference, dimana Pemkab HST memperebutkan posisi 10 instansi pemerintah terbaik dalam 5 kategori.
Yaitu pengelola sistem pengaduan pelayanan publik terbaik, pengelola dengan pendorong perubahan terbaik, pengelola dengan aspek dampak terbaik, pengelola dengan perubahan, perbaikan pengelolaan pengaduan terbaik dan pengelola dengan aspek beberlanjutan inisiatif terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020