Tim Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan mengingatkan kepada pedagang, pembeli dan warga  di Pasar Tanipah,  Kecamatan Mandastana, agar mematuhi protokol kesehatan, Senin (5/10). 

Tim berunsurkan  SKPD terkait seperti Diskominfo, bagian humas dan protokol (Humpro), BPBD, Dinkes dan Satpol-PP bersama Plt Camat Mandastana Ahmad Husaini beserta jajaran melakukan sosialisasi edukasi penerapan protokol kesehatan. 

Tim juga mensosialisasikan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Barito Kuala Nomor : 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kehadiran tim dengan  mengenakan seragam dan topi biru-biru bertuliskan Tim KIE GTPP Batola sempat membuat pengunjung pasar kaget. 

Mereka  semula seadanya mengenakan masker bergegas merapikan masker yang tersangkut di dagu. 

“Bapak ibu, baik pedagang, pembeli maupun pengunjung pasar lainnya kami sarankan supaya mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran COVID-19,”ujar Koordinator Tim KIE Batola Sumarno.

Pada kwgiatan itu, Koordinator Tim KIE Batola Sumarno juga  mengingatkan seluruh warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor : 54 Tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Kalak BPBD Batola itu menerangkan, bagi masyarakat melanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, perintah keharusan memakai masker, perintah untuk tidak melanjutkan perjalanan, atau melakukan gerakan push up, gerakan jongkok berdiri, menjawab pertanyaan terkait lambang dan simbol negara, atau menjadi juru kampanye pencegahan penyebaran COVID-19. 

Namun, lanjutnya, penerapan semua sanksi di atas belum diterapkan saat aksi yang mereka menggelar sekarang. Tapi akan diterapkan Tim Yustisi pada aksi berikutnya. 

Karenanya, dia mengingatkan setiap pengunjung pasar, pedagang, pembeli atau pun warga lainnya supaya membiasakan mematuhi protokol kesehatan. 

“Penerapan protokol kesehatan ini dilaksanakan demi keselamatan bapak ibu sendiri agar terhindar dari paparan virus berbahaya berupa COVID-19,” ungkap Sumarno.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan, tingkat kepatuhan masyarakat, khususnya beraktivitas di Pasar Tanipah, Kecamatan Mandastana, tergolong cukup tinggi. 

Terbukti saat Tim KIE Batola melaksanakan giat di pasar hanya sebagian kecil menjumpai warga yang tak mengenakan masker. 

Tingginya kesadaran warga itu,  sehingga tifak heran jika Kecamatan Mandastana saat ini kembali masuk menjadi zona hijau. 

Plt Camat Mandastana  Ahmad Husaini mengakui, tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayahnya tergolong tinggi. 

Hal itu, jelas dia, selain gigihnya aparat desa, kecamatan dan sukarelawan memberikan sosialisasi dan himbauan juga kesadaran masyarakat yang tergolong tinggi.
Tim Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Barito Kuala mengingatkan kepada pedagang, pembeli dan warga  di Pasar Tanipah,  Kecamatan Mandastana, agar mematuhi protokol kesehatan, Senin (5/10).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Batola. 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020