Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi menjelaskan urgensi studi banding anggota dewan pada masa akhir masa bakti mereka, yang oleh beberapa kalangan dinilai tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran.


"Saya kira studi banding itu masih perlu asalkan kegiatannya dilaksanakan dengan baik dan benar. Karena peruntukan utama dari hasil studi banding itu untuk daerah, bukan bagi pribadi anggota DPRD," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

"Memang kalau peruntukannya bagi pribadi anggota dewan, sudah kurang tepat lagi melakukan studi banding ketika sudah mau mengakhiri atau cuma beberapa hari lagi habis masa baktinya," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia menjelaskan, pengertian melaksanakan studi banding dengan baik dan benar, yaitu memiliki catatan-catatan atau risalah, seperti berupa saran atau pendapat dari hasil kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah tersebut, untuk masukan bagi pembangunan daerah.

"Catatan atau risalah studi banding tersebut tentu akan menjadi dokumen bagi pemerintah daerah, terutama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja DPRD Kalsel, guna ditindaklanjuti sejauh memungkinkan atau sesuai situasi dan kondisi," lanjutnya.

Oleh sebab itu, anggota DPRD Kalsel dari PKS yang memasuki periode ketiga tersebut kurang sependapat, kalau ada yang beranggapan studi banding dewan merupakan pekerjaan sia-sia atau mubazir, kendati sudah mendekati habis masa bakti.

"Karena itu pula, kita berharap studi bading terakhir bagi anggota DPRD Kalsel masa bakti 2009 - 2014 agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menjaga citra lembaga, terlebih lagi citra diri pribadi masing-masing," demikian Riswandi.

Sebelumnya komunitas wartawan parlemen yang tergabung dalam Journalist Parliament Community atau JPC Kalimantan Selatan mempertanyakan uregensi kunker DPRD tingkat provinsi tersebut ke luar daerah.

Pertanyaan itu muncul dalam diskusi JPC Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (30/8), berkaitan jadwal kegiatan DPRD tingkat provinsi tersebut pada September 2014, yang menjadwalkan dua kali melakukan kunker sebelum akhir periodesasi mereka.

"Anggota DPRD Kalsel sekarang masa baktinya berakhir 8 September 2014. Jadi apa urgensi mereka yang sudah mau mengakhir masa bakti itu belakukan kunker?" ujar salah seorang peserta diskusi.

"Apalagi kalau melakukan kunker ke luar daerah provinsi, hasilnya bisa tidak efektif untuk masukan bagi kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel ke depan, dan cenderung hanya menghabiska anggaran," tambah peserta diskusi lainnya.

Komunitas wartawn parlemen itu masih bisa memaklumi kalau kunker anggota DPRD Kalsel tersebut dalam daerah provinsi sendiri. "Tapi itu pun sebenarnya tidak terlalu perlu," ucapnya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014