Perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Banjarmasin 2020-2015 memanas, Panitia Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Kota Banjarmasin yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2020 di G'Sign Hotel Banjarmasin, terpaksa dirunda.

Ketua OC Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin Budiansyah dalam jumpa pers di kantor DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, Sabtu, menyatakan, kepastian penundaan sendiri setelah Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin melakukan rapat internal.

Menurut dia, ada dua alasan penundaan gelar Musda tersebut, yakni, pertama adanya surat tertulis dari beberapa pemilik hak suara sah dalam Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin yang meminta penundaan.

Hal ini, jelasnya, karena sebelumnya mayoritas pemilik-pemilik suara yang sah sudah bersepakat bahwa tidak akan memberikan dukungan kepada siapa pun sampai adanya keputusan dari DPP Partai Golkar mengusung siapa dalam Pilkada (Pemilu Kepala Daerah) Kota Banjarmasin tahun 2020.

"Ini mereka lakukan agar supaya hasil Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin tahun 2020 menghasilkan keputusan yang selaras dengan putusan DPP Partai Golkar yang tujuan akhirnya adalah untuk membesarkan Partai Golkar.

Kemudian alasan kedua, kata Budiansyah yang didampingi didampingi Sekretaris OC Arief Rahman serta anggota lainnya, karena kondisi yang memanas antar dua kubu yang memperebutkan kursi ketua untuk periode 2020-2025 tersebut.

"Besarnya potensi terjadinya chaos dalam even Musda kali ini, karena sama-sama kuatnya dukungan kedua belah pihak antara Hj Ananda dan H Yuni Abdi Nur Sulaiman," sebutnya.

Di mana keduanya, yakni, Hj Ananda yang saat ini masih menjadi Ketua DPD Golkar Banjarmasin dan H Yuni Abdi Nur Sulaiman sebagai penantang.

Keduanya juga berebut surat dukungan Partai Golkar untuk maju di Pilkada Kota Banjarmasin pada 2020.

Terkait alasan Musda yang ditunda tadi, Budiansyah mengatakan, hampir seluruh pemilik hak suara yang berjumlah 11 suara sudah menandatangani dukungan tertulis bermaterai untuk mencalonkan kembali dan memilih Hj Ananda sebagai Ketua Golkar Kota Banjarmasin pada tanggal 11 Juli tahun 2020 di Cafe ME Banjarmasin.

Namun dalam perjalanan waktu H Yuni Abdi Nur Sulaiman juga ikut maju dan melakukan komunikasi dengan pemilik suara.

Dikatakan dia, agar tidak terbelah pemilik suara bersepakat kembali melakukan rapat internal dan kemudian menghasilkan sebuah keputusan bersama yang ditandatangani di atas materai dengan cap organisasi.

Diungkapkan dia, ada tiga keputusan yang diambil diantaranya pertama sepakat untuk tidak akan memberikan dukungan secara lisan dan tertulis sampai ada keputusan final dalam bentuk rekomendasi dukungan dari DPP Partai Golkar terhadap Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Banjarmasin yang akan diusung dalam Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020.

Kedua adalah rekomendasi dukungan dari DPP Partai Golkar sendiri harus diperlihatkan kepada pemilik suara secara langsung dalam bentuk fisik dan dukungan dari DPP Partai Golkar tersebut sudah dipublikasikan pada salah satu media, baik di media online, tv atau koran.

Lalu yang ketiga atau terakhir pemilik suara mendukung penuh dan siap memberikan dukungan lisan dan tertulis kepada siapa pun yang nantinya dipilih oleh DPP Partai Golkar sebagai calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Banjarmasin yang akan diusung dalam Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020, untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Periode 2020-2025.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani hampir seluruh pemilik hak suara pada tanggal 23 Juli Tahun 2020 di Mom’s Cafe Banjarmasin.

"Nah karena ada yang tidak komitmen dengan memberikan dukungan ganda walaupun disinyalir adanya intervensi dari berbagai pihak, beberapa pemilik suara yang masih komitmen dengan surat pernyataan yang dibuat menunggu hasil DPP Partai Golkar tentang siapa kader yang diusung dalam Pilkada tahun 2020 di Kota Banjarmasin mengadukannya ke kami agar pelaksanaan Musda ditunda," tambahnya.

Lalu untuk alasan kedua adalah masih ngototnya kedua belah pihak, yaitu Hj Ananda dan H Yuni Abdi Nur Sulaiman untuk maju dalam Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin yang berpotensi membuat even Musda yang akan dihelat dapat terjadi kegaduhan.

Padahal kan even Musda ini sejatinya adalah even bermusyawarah yang dapat memilih pemimpin terbaik, menghasilkan program kerja dan keputusan strategis bagi Partai Golkar di Kota Banjarmasin. Kalau nantinya dicederai dengan chaosnya even Musda maka tentu akan menciderai hakikat sesungguhnya dari even musda kali ini.

“Karena itulah ketimbang beresiko besar kami memutuskan untuk menundanya saja sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan sembari melakukan koordinasi dengan DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dan DPP Partai Golkar," tukasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Hj. Ananda ketika ditanyakan terkait hal penundaan ini memberikan pernyataan bahwa menghargai para pemilik suara yang tetap berkomitmen pada komitmen awal mereka bersama-sama yaitu menunggu hasil keputusan DPP Partai Golkar terkait calon yang akan diusung pada Pilkada lah yang akan diberikan dukungan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin.

"Saya rasa yang mereka lakukan sangat tepat karena Calon yang akan menjadi Kepala Daerah harus menjadi Ketua Partai agar bisa menggerakkan secara maksimal mesin partainya. Saya juga sudah sampaikan kepada pemilik suara bahwa apabila saya tidak didukung oleh Partai Golkar dalam Pilkada ini, saya akan legowo dan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Partai," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020