Banjarmasin, (Antaranewes Kalsel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan uji emisi dan kualitas udara di Kota Banjarmasin untuk mengetahui kondisi udara di daerah ini apakah bagus atau sebaliknya.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan BLHD Pemprov Kalsel Sutikno di Banjarmasin, Selasa mengatakan, dalam kesempatan kali ini pihaknya melakukan empat paket pengujian, selain uji emisi dan kualitas udara, juga melakukan uji pada kecepatan lalu lintas di kota Banjarmasin dan kualitas BBM di beberapa SPBU.
"Dalam uji pada empat bidang tersebut, kita juga melibatkan BLHD Kota Banjarmasin, Kementerian Lingkungan Hidup dan tiga dealer mobil, yang ada di Kota Banjarmasin, dinas perhubungan juga kepolisian," katanya.
Menurut dia, dari hasil tersebut, bila ada mobil atau kendaraan yang tidak lulus uji emisi, maka ke depannya pihaknya akan mengenakan sanksi, berupa pemilik tidak bisa melakukan perpanjangan STNK hingga pemilik mengantongi surat lulus uji emisi.
Kondisi tersebut dilakukan, untuk menjaga kualitas udara di Kalimantan Selatan utamanya di Kota Banjarmasin tetap bersih, terutama dari gas buang yang dihasilkan oleh ratusan mobil yang lalu lalang.
Sedangkan untuk pengukuran kualitas udara, bagus atau sebaliknya, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin, akan melakukan pengujian terhadap kualitas udara.
Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari di tiga titik, Jalan H Anang Adenansi (Kamboja), Jalan A Yani dan Jalan Brigjen Hasan Basry, mulai Selasa (9/6) hari ini hingga Kamis (12/6).
Selama tiga hari ada empat kegiatan yang dilakukan, yaitu uji emisi, pengukuran kualitas udara, berapa kecepatan lalu lintas, uji kualitas BBM di 7 SPBU.
Kegiatan tersebut bertujuan, untuk mengevaluasi kondisi perkotaan, sehingga diharapkan seluruh masyarakat Banjarmasin terutama pemilik kendaraan roda empat, bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.
Apalagi, uji emisi tersebut dilakukan dengan gratis yang bertujuan untuk menguji gas buang yang keluar dari kendaraan bermotor apakah sesuai baku mutu atau tidak.
Target pengujian emisi bagi kendaraan bermotor kami akan mengambil sampel 1500 hingga 2000 kendaraan.
Kegiatan dilaksanakan mulai pagi hari, uji emisi sampai sore hari, pengukuran udara akan dilakukan selama 24 jam dan kinerja lalu lintas 12 jam hingga malam hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan BLHD Pemprov Kalsel Sutikno di Banjarmasin, Selasa mengatakan, dalam kesempatan kali ini pihaknya melakukan empat paket pengujian, selain uji emisi dan kualitas udara, juga melakukan uji pada kecepatan lalu lintas di kota Banjarmasin dan kualitas BBM di beberapa SPBU.
"Dalam uji pada empat bidang tersebut, kita juga melibatkan BLHD Kota Banjarmasin, Kementerian Lingkungan Hidup dan tiga dealer mobil, yang ada di Kota Banjarmasin, dinas perhubungan juga kepolisian," katanya.
Menurut dia, dari hasil tersebut, bila ada mobil atau kendaraan yang tidak lulus uji emisi, maka ke depannya pihaknya akan mengenakan sanksi, berupa pemilik tidak bisa melakukan perpanjangan STNK hingga pemilik mengantongi surat lulus uji emisi.
Kondisi tersebut dilakukan, untuk menjaga kualitas udara di Kalimantan Selatan utamanya di Kota Banjarmasin tetap bersih, terutama dari gas buang yang dihasilkan oleh ratusan mobil yang lalu lalang.
Sedangkan untuk pengukuran kualitas udara, bagus atau sebaliknya, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin, akan melakukan pengujian terhadap kualitas udara.
Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari di tiga titik, Jalan H Anang Adenansi (Kamboja), Jalan A Yani dan Jalan Brigjen Hasan Basry, mulai Selasa (9/6) hari ini hingga Kamis (12/6).
Selama tiga hari ada empat kegiatan yang dilakukan, yaitu uji emisi, pengukuran kualitas udara, berapa kecepatan lalu lintas, uji kualitas BBM di 7 SPBU.
Kegiatan tersebut bertujuan, untuk mengevaluasi kondisi perkotaan, sehingga diharapkan seluruh masyarakat Banjarmasin terutama pemilik kendaraan roda empat, bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.
Apalagi, uji emisi tersebut dilakukan dengan gratis yang bertujuan untuk menguji gas buang yang keluar dari kendaraan bermotor apakah sesuai baku mutu atau tidak.
Target pengujian emisi bagi kendaraan bermotor kami akan mengambil sampel 1500 hingga 2000 kendaraan.
Kegiatan dilaksanakan mulai pagi hari, uji emisi sampai sore hari, pengukuran udara akan dilakukan selama 24 jam dan kinerja lalu lintas 12 jam hingga malam hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014