Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berusaha menghidupkan kembali dinas sungai dalam upaya membenahi sungai sungai yang ada di kota yang berjuluk kota seribu sungai ini.
Hal tersebut dilontarkan pelaksana harian (PLH) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Banjarmasin, H Mukhyar kepada ANTARA Kalsel, saat acara podcast di Banjarmasin, Senin.
Menurut Mukhyar yang juga masih menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banjarmasin itu, kalau tidak ditangani dengan seksama mana mungkin Banjarmasin menjadi kota sungai yang terindah di Indonesia sesuai yang diinginkan bersama.
"Dulu memang ada dinas sungai, tetapi karena ada aturan dari pemerintah pusat maka dinas sungai dihilangkan dan sekarang yang menangani sungai hanya ada bidang di kantor PUPR setempat." katanya.
Mana mungkin hanya berupa bidang yang ada di Dinas PUPR mampu menangani sungai yang banyak itu, apalagi bidang tersebut tak melulu menangani sungai tetapi bidang bidang lainnya yang terkait.
"Mana mungkin dengan bidang mampu menangani sungai, karena hanya bidang maka dananya terbatas," tambahnya lagi menekankan.
Waktu masih ada Dinas Sungai ada empat bidang dan satu sekretariat sehingga sesuai dengan ketentuannya tersedia dana cukup banyak masih lumayan penanganan sungai.
Sekarang hanya satu bidang di Dinas PUPR rasanya cukup berat menangani sungai yang sekarang setelah dinormalisasi ini terdapat 200 buah sungai.
Makanya perlu lagi dihidupkan dinas sungai, tetapi kendalanya menurut pemerintah pusat boleh ada dinas sungai jika jumlah wilayah dan jumlah penduduk memungkinkan, sementara kondisi Banjarmasin belum mencapai ketentuan tersebut.
Menyinggung penanganan sungai tersebut ia menyebutkan tak mungkin kalau hanya dilakukan Pemkot tanpa keterlibatan masyarakat, khususnya komunitas.
Mukhyar menilai keberadaan komunitas yang ada di Kota Banjarmasin merupakan aset yang sangat berharga dalam upaya membangun secara bersama sama kemajuan kota Banjarmasin.
Pemerintah tak mungkin mampu membangun sendiri tanpa bantuan pihak lain, khususnya komunitas, makanya pemerintah kota harus hadir dikala adanya kegiatan komunitas, kata H Mukhyar
"Komunitas adalah aset, Pemkot harus hadir di tengah komunitas, itu merupakan catatan penting yang ingin saya sampaikan kepada pemerintah kota kedepan," kata Mukhyar lagi.