Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi menyatakan, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerindah Daerah (LKPD) provinsinya tahun 2013 tergantung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.


"Kemudian untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel tahun anggaran 2015 tergantung pada pemerintah provinsi (Pemprov) setempat," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, di Banjarmasin, Senin.

"Sedangkan kami dari dewan hanya menunggu, dan siap mengagendakan paripurna istimewa untuk penyampaian LHP BPK dan untuk pembahasan RAPBD 2015, serta RAPBD Perubahan tahun 2014," tandasnya menjawab Antara Kalsel.

Namun menurut dia, pembahasan RAPBD Kalsel 2015 sebaiknya pada masa bakti DPRD sekarang yang masih ada sekitar tiga bulan lagi agar penetapannya tidak mengalami keterlambatan.

"Kalau pembahasan RAPBD Kalsel 2015 oleh DPRD hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif yang pencoblosannya 9 April lalu dan pengukuhan/pelantikan dijadwalkan 9 September 2014, bisa mengalami keterlambatan penetapan," katanya.

"Karena anggota DPRD baru itu dalam waktu September - Desember 2014 atau selama tiga bulan mungkin masih menyusun kelengkapan dewan, serta membahas Tata Tertib (Tatib), sehingga belum sempat membahas RAPBD 2015, yang pada awal 2015 APBD tersebut sudah bisa dilaksanakan," lanjutnya.

Bila APBD 2015 belum bisa ditetapkan saat tahun pemberlakukan, tambah mantan pegawai Departemen Keuangan TI itu, maka bisa berdampak pada terganggunya kinerja eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat serta kegiatan bangunan lainnya.

Mengenai batalnya penyampaian LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2013 oleh BPK-RI pada 26 Mei 2014, dia menyatakan, jadwal tersebut hanya bersifat opsional.

"Pokoknya kita menyediakan waktu, sehingga kalau BPK mau menyampaikan LHP LKPD Kalsel 2013, tidak masalah. Karena kita juga belum menerima kepastian waktu dari pihak BPK untuk menyampaikan LHP LKPD Kalsel 2013," ujarnya.

"Tapi rupanya dari BPK masih banyak kesibukan, sehingga belum bisa menyampaikan LHP LKPD Kalsel 2013. Dimana dari LHP tersebut akan terlibat Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) yang apakah nanti mau masuk APBD-P 2014 atau APBD 2015," demikian Riswandi.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014