Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Tahun Anggaran 2019 kembali mendapatkan penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Selasa (16/6).

Pengumuman penilaian WTP itu dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalsel melalui Video Conference bersama 13 Kabupaten/kota se-Kalsel. 

Kepala BPK RI perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah menyampaikan, bahwa fokus audit LKPD 2019 ini adalah pemeriksaan kas. Baik pada kas umum daerah maupun das dana BOS dan BLUD.

Menurut Syaifullah, opini WTP juga diberikan kepada seluruh Kab/kota karena sudah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

"Saya mengharapkan, agar Pemerintah Kabupaten tetap harus meningkatkan kualitas laporan keuangan, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, meningkatkan PAD dan melepaskan ketergantungan pada Pemerintah Pusat.

Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras sehingga HST dapat mempertahankan predikat WTP.

“Saya berharap, keberhasilan ini bisa dijadikan motivasi supaya ke depan kinerja Pemkab HST semakin lebih baik dan bebas dari korupsi," katanya.

Menurutnnya, Pemkab HST akan terus berusaha agar capaian ini terjaga dan kita perketat pengawasan serta sistem pengelolaan keuangan dengan benar agar tepat sasaran.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020