Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin Khairul Saleh menyatakan, pihaknya makin mempermudah pelayanan disaat mewabahnya virus Corona atau COVID-19 ini, bahkan hingga pelayanan antar ke rumah.
Menurut dia di Banjarmasin, Senin, melalui program Tuntaraidah atau kepanjangan bahasa Banjar "kalau tuntung antarai dah" artinya kalau sudah selesai langsung diantar, warga tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil untuk memohon pengurus data kependudukan.
"Cukup lewat nomor Washapp yang sudah disiapkan, warga bisa mengirim berkasnya, kalau sudah diproses, dokumennya akan diantarkan melalui kantor pos ke rumah mereka," tuturnya.
Ini, lanjut Khairul Saleh, merupakan sebuah inovasi pelayanan yang dikembangkan Disdukcapil Kota Banjarmasin, dan kebetulan adanya musibah COVID-19 yang mewabah, hingga dijalankan dengan maksimal.
Namun diakuinya, tidak semua pengurusan data kependudukan yang bisa dilakukan lewat program ini, karena yang berkaitan rekam data, tidak mungkin.
Baca juga: Disdukcapil Banjarmasin ganti layanan tatap muka cara via WA
"Memang yang dilayani semuanya, termasuk legalisir, surat pindah, akta kelahiran bahkan KTP, termasuk akta Kematian, terkecuali satu yang berkaitan dengan perekaman," tuturnya.
Karena yang berkaitan dengan perekaman itu, misalnya pembuatan KTP elektronik yang baru, karena harus rekam sidik jari dan iris mata, di mana harus bersentuhan langsung, ini harus dilaksanakan dengan protokol keamanan keselamatan di masa pandemi COVID-19 ini.
"Kalau pelayanan langsung tatap muka itu, petugas kita harus dilengkapi APD standar, ini untuk menghindari terjadinya penularan virus COVID-19," papar Khairul Saleh.
Menurut dia, untuk pelayanan ini, tentunya tidak lebar dibuka, hanya bagi yang berkepentingan sangat saja, misalnya harus membuat KTP-el karena keperluan penting untuk ke rumah sakit buat BPJS kesehatan.
Baca juga: Disdukcapil Banjarmasin pastikan pembuatan KIA lancar
Baca juga: Disdukcapil diminta buat aplikasi daring daftar antri
"Atau misalnya untuk urusan penting lainnya, kalau hanya untuk membuat saja, sementara wabah virus COVID-19 melanda ini, kita minta warga untuk menunda sementara," tuturnya.
Khairul Saleh melaporkan, cakupan pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran dari usia 0-18 bulan, KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga kini rata-rata sudah mencapai 90 persen dari target.
"Hanya pembuatan KIA sejak 2018 lalu memang baru 35 persen, yang lain sudah di atas 90 persen, bahkan untuk perekaman untuk pembuatan KTP-el itu sudah 99 persen," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Menurut dia di Banjarmasin, Senin, melalui program Tuntaraidah atau kepanjangan bahasa Banjar "kalau tuntung antarai dah" artinya kalau sudah selesai langsung diantar, warga tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil untuk memohon pengurus data kependudukan.
"Cukup lewat nomor Washapp yang sudah disiapkan, warga bisa mengirim berkasnya, kalau sudah diproses, dokumennya akan diantarkan melalui kantor pos ke rumah mereka," tuturnya.
Ini, lanjut Khairul Saleh, merupakan sebuah inovasi pelayanan yang dikembangkan Disdukcapil Kota Banjarmasin, dan kebetulan adanya musibah COVID-19 yang mewabah, hingga dijalankan dengan maksimal.
Namun diakuinya, tidak semua pengurusan data kependudukan yang bisa dilakukan lewat program ini, karena yang berkaitan rekam data, tidak mungkin.
Baca juga: Disdukcapil Banjarmasin ganti layanan tatap muka cara via WA
"Memang yang dilayani semuanya, termasuk legalisir, surat pindah, akta kelahiran bahkan KTP, termasuk akta Kematian, terkecuali satu yang berkaitan dengan perekaman," tuturnya.
Karena yang berkaitan dengan perekaman itu, misalnya pembuatan KTP elektronik yang baru, karena harus rekam sidik jari dan iris mata, di mana harus bersentuhan langsung, ini harus dilaksanakan dengan protokol keamanan keselamatan di masa pandemi COVID-19 ini.
"Kalau pelayanan langsung tatap muka itu, petugas kita harus dilengkapi APD standar, ini untuk menghindari terjadinya penularan virus COVID-19," papar Khairul Saleh.
Menurut dia, untuk pelayanan ini, tentunya tidak lebar dibuka, hanya bagi yang berkepentingan sangat saja, misalnya harus membuat KTP-el karena keperluan penting untuk ke rumah sakit buat BPJS kesehatan.
Baca juga: Disdukcapil Banjarmasin pastikan pembuatan KIA lancar
Baca juga: Disdukcapil diminta buat aplikasi daring daftar antri
"Atau misalnya untuk urusan penting lainnya, kalau hanya untuk membuat saja, sementara wabah virus COVID-19 melanda ini, kita minta warga untuk menunda sementara," tuturnya.
Khairul Saleh melaporkan, cakupan pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran dari usia 0-18 bulan, KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga kini rata-rata sudah mencapai 90 persen dari target.
"Hanya pembuatan KIA sejak 2018 lalu memang baru 35 persen, yang lain sudah di atas 90 persen, bahkan untuk perekaman untuk pembuatan KTP-el itu sudah 99 persen," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020