Pimpinan PT Subur Agro Makmur (SAM) Erwin Ristiyanto melalui CDO PT SAM Sujito, menyampaikan manajemen perusahaan telah memberlakukan aturan ketat dalam mengatur lalu lintas orang masuk dan keluar dari perusahaan, dalam pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).
Ia mengatakan, aturan ini berlaku untuk semua jajaran dan karyawan perusahaan, termasuk dengan menutup jalur masuk ke lingkungan perusahaan, maka selama pandemi COVID-19 berlangsung untuk karyawan agar tetap berada di lingkungan perusahaan.
"Untuk bisa keluar dari lingkungan hanya untuk kepentingan penting dan darurat, dan itu pun harus mendapatkan izin langsung dari pimpinan, dan untuk keperluan logistik maka perusahaan mendatangkan langsung dari luar sehingga karyawan tidak perlu keluar," katanya, dalam keterangan melalui telepon, Jum'at (8/5).
Baca juga: Perusahaan sawit di HSS terapkan protokol pencegahan COVID-19
Dijelaskan dia, penutupan jalur masuk tersebut dengan berkoodinasi dengan pihak desa, Polsek, dan pihak kecamatan untuk mengontrol lalu lintas orang keluar masuk perkebunan yang beroperasi di Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), koordinasi ini juga untuk pencegahan Corona serta update data perkembangan COVID-19.
Perusahaan terus melakukan sosialisasi pencegahan Corona ke seluruh karyawan, keluarga, tamu, melalui apel pagi dan Paguyuban, sosialisasi berupa pemasangan poster dan tulisan tentang COVID-19 di area kantor, Afdeling, pos dan perumahan, seperti di sarana kerja, sarana umum, dan paguyuban karyawan.
Juga telah dibuat sarana tempat cuci tangan di tempat fasilitas umum, kantor, pabrik, workshop, dan tempat zona apel tiap afdeling, dan selalu melakukan physical distancing atau jarak jarak aman minimal satu meter ketika dilaksanakan apel pagi.
Baca juga: Hari buruh internasional, diisi semangat kebersamaan melawan COVID-19
"Kita melakukan penyemprotan disinfektan pada lingkungan perumahan, afdeling, fasilatas umum, dan pabrik, serta selalu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk tamu di pintu masuk kebun, pemeriksaan ini meliputi suhu tubuh, identitas, kepentingan dan keperluan sebelum diizinkan masuk," katanya.
Menurut dia, tak hanya pemeriksaan tamu, juga dilakukan sweeping tamu di seluruh perumahan dan paguyuban untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran virus karena dibawa dari luar lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut.
Selain itu, untuk memenuhi standar medis, pihaknya juga telah melengkapi pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) di Polibun perusahaan, seperti pengadaan masker, handsanitizer, pengukur suhu tubuh (thermogun), dan pakaian keselamatan kerja yang wajib dipakai (wear pack), serta hal lainnya yang diperlukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, aturan ini berlaku untuk semua jajaran dan karyawan perusahaan, termasuk dengan menutup jalur masuk ke lingkungan perusahaan, maka selama pandemi COVID-19 berlangsung untuk karyawan agar tetap berada di lingkungan perusahaan.
"Untuk bisa keluar dari lingkungan hanya untuk kepentingan penting dan darurat, dan itu pun harus mendapatkan izin langsung dari pimpinan, dan untuk keperluan logistik maka perusahaan mendatangkan langsung dari luar sehingga karyawan tidak perlu keluar," katanya, dalam keterangan melalui telepon, Jum'at (8/5).
Baca juga: Perusahaan sawit di HSS terapkan protokol pencegahan COVID-19
Dijelaskan dia, penutupan jalur masuk tersebut dengan berkoodinasi dengan pihak desa, Polsek, dan pihak kecamatan untuk mengontrol lalu lintas orang keluar masuk perkebunan yang beroperasi di Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), koordinasi ini juga untuk pencegahan Corona serta update data perkembangan COVID-19.
Perusahaan terus melakukan sosialisasi pencegahan Corona ke seluruh karyawan, keluarga, tamu, melalui apel pagi dan Paguyuban, sosialisasi berupa pemasangan poster dan tulisan tentang COVID-19 di area kantor, Afdeling, pos dan perumahan, seperti di sarana kerja, sarana umum, dan paguyuban karyawan.
Juga telah dibuat sarana tempat cuci tangan di tempat fasilitas umum, kantor, pabrik, workshop, dan tempat zona apel tiap afdeling, dan selalu melakukan physical distancing atau jarak jarak aman minimal satu meter ketika dilaksanakan apel pagi.
Baca juga: Hari buruh internasional, diisi semangat kebersamaan melawan COVID-19
"Kita melakukan penyemprotan disinfektan pada lingkungan perumahan, afdeling, fasilatas umum, dan pabrik, serta selalu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk tamu di pintu masuk kebun, pemeriksaan ini meliputi suhu tubuh, identitas, kepentingan dan keperluan sebelum diizinkan masuk," katanya.
Menurut dia, tak hanya pemeriksaan tamu, juga dilakukan sweeping tamu di seluruh perumahan dan paguyuban untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran virus karena dibawa dari luar lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut.
Selain itu, untuk memenuhi standar medis, pihaknya juga telah melengkapi pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) di Polibun perusahaan, seperti pengadaan masker, handsanitizer, pengukur suhu tubuh (thermogun), dan pakaian keselamatan kerja yang wajib dipakai (wear pack), serta hal lainnya yang diperlukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020