Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menjelaskan, akibat dampak pandemik Virus Corona (COVID-19), kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswa di jenjang SD dan SMP ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.

"Hal itu dilakukan karena ujian sekolah akhir semester genap atau untuk kelulusan tidak dapat dilakukan dalam bentuk tes dengan mengumpulkan siswa di sekolah," kata Plt Kepala Disdik HST, Chairiah di Barabai, Kamis.

Alternatifnya, ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan penilaian yang diperoleh sebelumnya, seperti penugasan, atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan di Masa Darurat Penyakit Penyebaran COVID-19.

Namun, ketentuan itu berlaku bagi sekolah yang telah melaksanakan ujian sebelum surat edaran tersebut diterbitkan.

Dijelaskannya, untuk kelulusan SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas IV, V, dan VI semester gasal). Nilai semester genap kelas VI dapat digunakan sebagai nilai tambah kelulusan. Sedangkan Kelulusan SMP ditentukan berdasarkan lima semester terakhir.

Hal ini pun berlaku untuk ujian kenaikan kelas untuk seluruh siswa di berbagai jenjang. Pelaksanaan ujian dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, tidak boleh dilakukan dengan mengumpulkan siswa.

Ujian pun harus dirancang untuk mendukung kegiatan belajar, tidak perlu mengukur ketuntasan.

Namun menurut Chairiah, yang lebih penting adalah penilaian sikap siswa yang harus jadi pedoman para guru dalam menentukan kenaikan kelas dan untuk hal itu kewenangannya diserahkan kepada sekolah masing-masing.

"Untuk Kabupaten HST, yang bisa melaksanakan ujian akhir sekolah secara daring cuma SDIT Al Khair Barabai," katanya.

Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menurutnya, telah berlangsung sejak bulan Februari yang lalu sebelum ditetapkan status darurat Corona, jadi boleh secara online maupun offline namun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua dengan jumlah banyak.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020