Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan, agar Indosat dan Telkomsel memberi keringanan biaya komunikasi dalam situasi mewabahnya virus Corona atau COVID-19.
"Keringanan itu terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu," ujar wakil rakyat bergelar sarjana hukum dan magister hukum, serta mendapatkan gelar doktor kehormatan tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya, menurut Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel itu, komunikasi merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat pada umumnya.
"Apalagi kalau dalam satu keluarga di antara anggota mereka ada yang tinggal berjauhan, perlu komunikasi yang selama ini menggunakan fasilitasi atau jasa dari Indosat dan/atau Telkomsel," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menyadari bahwa Indosat dan Telkomsel bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana PLN.
"Tetapi mungkin jalan keluarnya menggunakan dan 'Corporatie Social Responsibility (CSR) dalam menutup pembiayaan operasional komunikasi, dan pada gilirannya bisa meringankan biaya komunikasi warga masyarakat," lanjutnya saat berada di ruang kerja Ketua DPRD Kalsel.
Ia menunjuk contoh PLN yang memberi keringanan kepada kelompok masyarakat tertentu atas biaya pemakaian listrik selama tiga bulan dalam suasana COVID-19.
Begitu pula biaya penggunaan air pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masyarakat di Kalsel, terutama yang masuk kategori kurang mampu mendapatkan keringanan melalui kebijakan Gubernur setempat serta masing-masing Bupati/Wali Kota seprovinsi tersebut, demikian Supian HK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Keringanan itu terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu," ujar wakil rakyat bergelar sarjana hukum dan magister hukum, serta mendapatkan gelar doktor kehormatan tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya, menurut Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel itu, komunikasi merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat pada umumnya.
"Apalagi kalau dalam satu keluarga di antara anggota mereka ada yang tinggal berjauhan, perlu komunikasi yang selama ini menggunakan fasilitasi atau jasa dari Indosat dan/atau Telkomsel," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menyadari bahwa Indosat dan Telkomsel bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana PLN.
"Tetapi mungkin jalan keluarnya menggunakan dan 'Corporatie Social Responsibility (CSR) dalam menutup pembiayaan operasional komunikasi, dan pada gilirannya bisa meringankan biaya komunikasi warga masyarakat," lanjutnya saat berada di ruang kerja Ketua DPRD Kalsel.
Ia menunjuk contoh PLN yang memberi keringanan kepada kelompok masyarakat tertentu atas biaya pemakaian listrik selama tiga bulan dalam suasana COVID-19.
Begitu pula biaya penggunaan air pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masyarakat di Kalsel, terutama yang masuk kategori kurang mampu mendapatkan keringanan melalui kebijakan Gubernur setempat serta masing-masing Bupati/Wali Kota seprovinsi tersebut, demikian Supian HK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020