Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar segera menutup atau lockdown terbatas jalur transportasi laut, dan udara yang ada "Bumi Bersujud" untuk mengurangi kasus penyebaran wabah COVID-19.

"Kami bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kalimantan Selatan sudah menyepakati menutup jalur transportasi laut dan udara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem, di Batulicin, Jumat.

Dia mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan RI tiga hari yang lalu, namun hingga kini pemerintah daerah belum menerima jawaban apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.

Pertimbangan terhadap usulan tersebut dinilai, bahwa Tanah Bumbu adalah daerah transit dari beberapa kota yang ada di Indonesia untuk menuju kota-kota lain yang ada di Kalimantan.

Sehingga, dengan meningkatnya jumlah pendatang akan berpotensi penyebaran wabah COVID-19 semakin cepat manakala jalur transportasi tersebut tidak segera ditutup.
Baca juga: ODP COVID-19 Tanah Bumbu terima bantuan sembako
Baca juga: Cegah Covid 19 - Rangkaian HUT Ke -17 Kabupaten Balangan ditunda
Baca juga: Disdagri larang masyarakat nimbun sembako terkait Covid-19
"Memang ini adalah wewenang pemerintah pusat melalui kementerian, oleh sebab itu kami berharap agar pemerintah pusat segera mengambil kebijakan apa yang menjadi permasalahan pemerintah daerah," katanya.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor juga menekankan kepada maskapai penerbangan dan jasa pelayaran agar mengurangi jumlah penumpang menuju Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Bumbu.

"Seharusnya Kalimantan Selatan Khususnya Tanah Bumbu sudah melakukan lockdown terbatas terhadap jalur transportasi laut maupun udara yang masuk ke Tanah Bumbu, namun semua ini adalah wewenang pemerintah pusat," katanya.*

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020