Demi mencegah risiko penyebaran wabah Pandemi Global COVID 19, Pemerintah Kabupaten Balangan, menunda kemeriahan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 17 kabupaten berjuluk Bumi Sanggam tersebut.
Dimana Kabupaten Balangan, yang berdiri pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Februari 2003. Pembentukan Kabupaten Balangan merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan luas 1.878,30 km2 merupakan salah satu dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Seyogyanya HUT Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu berbarengan, jatuh pada tangal 8 April setiap tahunnya, dengan gelaran berbagai keramaian dan hiburan rakyat. Akan tetapi hal tersebut harus ditunda demi mencegah risiko penyebaran Pandemi Global COVID 19 atau dikenal Virus Corona dikalangan masyarakat.
Surat keputusan Nomor : 188.45/497/KUM /2020 tertanggal dikeluarkan Kamis 26 Maret 2020 dan dengan dasar arahan Presiden dan edaran Gubernur Kalsel mengenai pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 telah diteken Bupati Balangan, H Ansharuddin.
Bupati Balangan, H Ansharuddin menginstruksikan untuk melakukan penundaan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak termasuk penundaan perayaan Hari Jadi Balangan.
Dikonfirmasi terkait penundaan tersebut, Ansharuddin mengatakan hal ini pada prinsipnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga Balangan, sehingga harus mengambil langkah dan keputusan bahwa seluruh kegiatan salah satunya hari jadi Balangan serta rangkain perayaan lain sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan kemudian.
"Kita menunda rankaian kegiatan HUT Balangan ke-17 diantaranya perayaan puncak HUT, Balangan bersholawat, Balangan Expo dan lainnya, pertimbangan utama kita adalah menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari maraknya penyebaran wabah Covid 19," ucapnya.
Menurutnya, langkah ini juga bentuk kepedulian pemerintah daerah dan bentuk perhatian serta tanggung jawab mengambil keputusan bahwa perayaan HUT Balangan ditunda demi kondisi dan keselamatan masyarakat Balangan tetap terjaga.
"Perayaan Hari jadi Balangan akan tetap kita laksanakan, kita menunggu situasi aman dari merebaknya virus Covid 19 ini, sementara kita sama sama mengantisipasi penyebaran virus bebahaya ini dengan mengikuti anjuran anjuran pemerintah," imbuh Bupati.
Dimana pada Agenda rangkaian Perayaan HUT ke-17 Kabupaten Balangan, selain Balangan Besholawat, Balangan Expo, dan kemeriahan lainnya, semula dijadwalkan digelar pada tanggal 05-11 April 2020 dan perayaan puncak pada tanggal 08 April 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Dimana Kabupaten Balangan, yang berdiri pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Februari 2003. Pembentukan Kabupaten Balangan merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan luas 1.878,30 km2 merupakan salah satu dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Seyogyanya HUT Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu berbarengan, jatuh pada tangal 8 April setiap tahunnya, dengan gelaran berbagai keramaian dan hiburan rakyat. Akan tetapi hal tersebut harus ditunda demi mencegah risiko penyebaran Pandemi Global COVID 19 atau dikenal Virus Corona dikalangan masyarakat.
Surat keputusan Nomor : 188.45/497/KUM /2020 tertanggal dikeluarkan Kamis 26 Maret 2020 dan dengan dasar arahan Presiden dan edaran Gubernur Kalsel mengenai pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 telah diteken Bupati Balangan, H Ansharuddin.
Bupati Balangan, H Ansharuddin menginstruksikan untuk melakukan penundaan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak termasuk penundaan perayaan Hari Jadi Balangan.
Dikonfirmasi terkait penundaan tersebut, Ansharuddin mengatakan hal ini pada prinsipnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga Balangan, sehingga harus mengambil langkah dan keputusan bahwa seluruh kegiatan salah satunya hari jadi Balangan serta rangkain perayaan lain sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan kemudian.
"Kita menunda rankaian kegiatan HUT Balangan ke-17 diantaranya perayaan puncak HUT, Balangan bersholawat, Balangan Expo dan lainnya, pertimbangan utama kita adalah menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari maraknya penyebaran wabah Covid 19," ucapnya.
Menurutnya, langkah ini juga bentuk kepedulian pemerintah daerah dan bentuk perhatian serta tanggung jawab mengambil keputusan bahwa perayaan HUT Balangan ditunda demi kondisi dan keselamatan masyarakat Balangan tetap terjaga.
"Perayaan Hari jadi Balangan akan tetap kita laksanakan, kita menunggu situasi aman dari merebaknya virus Covid 19 ini, sementara kita sama sama mengantisipasi penyebaran virus bebahaya ini dengan mengikuti anjuran anjuran pemerintah," imbuh Bupati.
Dimana pada Agenda rangkaian Perayaan HUT ke-17 Kabupaten Balangan, selain Balangan Besholawat, Balangan Expo, dan kemeriahan lainnya, semula dijadwalkan digelar pada tanggal 05-11 April 2020 dan perayaan puncak pada tanggal 08 April 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020