Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Rencana pengunjukrasa dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Keluarga Besar Alalak (Kabel) Banjarmasin serta Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kalimantan Selatan ingin menginap di DPRD tingkat provinsi tersebut ternyata dibatalkan.
Padahal pengunjukrasa yang berjumlah sekitar 100 orang itu, tiba di kantor DPRD Kalsel sejak Selasa pagi, di antaranya sudah mau membuat tenda untuk menginap, dengan mendiri tiang dari bambu serta membentang terpal plastik warna biru, di depan gedung DPRD Kalsel tersebut.
Sementara pengunjukrasa lainnya yang dianggkut dengan enam buah truk berorasi dan melakukan yel, yel meminta anggota DPRD Kalsel menemui mereka, serta mendukung tuntutan aksi pendemo itu.
Para demonstran itu memuntut agar aparat penegak hukum atau kepolisian jangan ikut berbisnis, terlebih hanya untuk keuntungan pribadi dari oknum tersebut.
Namun saat kedatangan pengunjukrasa tersebut sejumlah anggota DPRD Kalsel, termasuk beberapa pimpinannya sedang tidak berada di tempat, karena melakukan tugas lain.
Terkecuali itu, hanya seorang anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Habib Sayid Hasan Al Habsyie dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang datang menemui pengunjukrasa.
Oleh karena wakil rakyat yang menemui bukan dari komisi yang membidangi, pengunjukrasa kembali pulang, usai mengunci/menggembok pintu masuk Sekretariat DPRD Kalsel tersebut sekitar pukul 11.30 Wita.
Penggembokan pintu masuk gedung dewan tersebut sebagai protes atas ketiadaan pimpinan DPRD Kalsel serta komisi yang membidangi tuntutan pengunjukrasa itu, yaitu Komisi I bidang hukum dan pemerintahan.
Dalam berunjukrasa itu, pengunjukrasa membawa sejumlah spanduk bertuliskan antara lain; "Polri vs Bisnis" (Polri Kepentingan Negara, Kepentingan Masyarakat vs Bisnis Kepentigan Pribadi dan Kepentingan Pribadi Lagi".
Selain itu, spanduk bertuliskan; "Hancurlah Negara Ini !! Apabila Aparat Hukumnya Melanggar Aturan Hukum dan Perundang-Undangan".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Rencana pengunjukrasa dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Keluarga Besar Alalak (Kabel) Banjarmasin serta Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kalimantan Selatan ingin menginap di DPRD tingkat provinsi tersebut ternyata dibatalkan.
Padahal pengunjukrasa yang berjumlah sekitar 100 orang itu, tiba di kantor DPRD Kalsel sejak Selasa pagi, di antaranya sudah mau membuat tenda untuk menginap, dengan mendiri tiang dari bambu serta membentang terpal plastik warna biru, di depan gedung DPRD Kalsel tersebut.
Sementara pengunjukrasa lainnya yang dianggkut dengan enam buah truk berorasi dan melakukan yel, yel meminta anggota DPRD Kalsel menemui mereka, serta mendukung tuntutan aksi pendemo itu.
Para demonstran itu memuntut agar aparat penegak hukum atau kepolisian jangan ikut berbisnis, terlebih hanya untuk keuntungan pribadi dari oknum tersebut.
Namun saat kedatangan pengunjukrasa tersebut sejumlah anggota DPRD Kalsel, termasuk beberapa pimpinannya sedang tidak berada di tempat, karena melakukan tugas lain.
Terkecuali itu, hanya seorang anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Habib Sayid Hasan Al Habsyie dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang datang menemui pengunjukrasa.
Oleh karena wakil rakyat yang menemui bukan dari komisi yang membidangi, pengunjukrasa kembali pulang, usai mengunci/menggembok pintu masuk Sekretariat DPRD Kalsel tersebut sekitar pukul 11.30 Wita.
Penggembokan pintu masuk gedung dewan tersebut sebagai protes atas ketiadaan pimpinan DPRD Kalsel serta komisi yang membidangi tuntutan pengunjukrasa itu, yaitu Komisi I bidang hukum dan pemerintahan.
Dalam berunjukrasa itu, pengunjukrasa membawa sejumlah spanduk bertuliskan antara lain; "Polri vs Bisnis" (Polri Kepentingan Negara, Kepentingan Masyarakat vs Bisnis Kepentigan Pribadi dan Kepentingan Pribadi Lagi".
Selain itu, spanduk bertuliskan; "Hancurlah Negara Ini !! Apabila Aparat Hukumnya Melanggar Aturan Hukum dan Perundang-Undangan".
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013