Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu rincian biaya keberangkatan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2020 embarkasi Banjarmasin.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Noor Fahmi di Banjarmasin, Jumat, mengatakan Kementerian Agama dan DPR menyepakati biaya perjalanan ibadah haji tahun ini tidak naik, patokannya secara nasional Rp35.235.602.

"Kita tunggu keputusan presiden (keppres) untuk rinciannya per embarkasi, mungkin beberapa hari lagi akan keluar," ujarnya.

Ia mengatakan embarkasi Banjarmasin merupakan embarkasi urutan keempat yang tertinggi biaya keberangkatan haji dari 13 embarkasi di Indonesia.

Untuk tahun lalu, biaya keberangkatan haji di embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084 per calon haji.

"Yang jelas tidak berubah, moga saja demikian," paparnya.

Biaya haji itu, katanya, untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Mekkah, dan biaya hidup haji.

Noor Fahmi mengatakan jamaah haji reguler sudah membayar setoran awal Rp25juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan selanjutnya sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.

"Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH," terangnya.

Kuota haji Kalsel tidak ada perubahan dibandingkan dengan pada 2018, yaitu 3.831 orang, dengan rincian 3.799 anggota jamaah dan 32 orang Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Berdasarkan siaran pers Kementerian Agama RI terkait BPIH, tutur Noor Fahmi, meski tidak ada kenaikan biaya haji, ada sejumlah peningkatan pelayanan, antara lain bertambahnya jumlah makan di Mekkah 10 kali, yaitu dari 40 menjadi 50 kali pada 2020.

Selain itu, layanan akomodasi di Mekkah dan Armina dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi, menu konsumsi dengan cita rasa nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jamaah, biaya visa SAR300 untuk setiap haji sudah termasuk dalam BPIH 2020 dan tidak dibebankan kepada haji secara terpisah.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020