Hasil kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Tabalong ke Dinas Sosial Kota Surabaya mendapatkan fasilitas Rumah Singgah bisa jadi solusi dalam penanganan anak jalanan hingga Anak Berkebutuhan Khusus.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong Supriani menyampaikan penanganan anak terlantar atau gelandangan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Surabaya bisa diterapkan di 'Bumi Saraba Kawa ' ini.
"Dari kunjungan ke Dinas Sosial Kota Surabaya kita jadi tahu perlunya rumah singgah dalam penanganan warga telantar maupun Anak Berkebutuhan Khusus," jelas Supriani.
Termasuk peran aktif Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam memberikan pembinaan anak jalanan hingga teguran bagi orangtuanya.
Baca juga: Kapolres Tabalong silaturahmi ke Kodim 1008/Tanjung
Supriani mengatakan kunjungan ini sekaligus untuk mempelajari implementasi pemanfaatan data kependudukan yang telah ditetapkan oleh organiasi perangkat daerah di Kota Surabaya.
Anggota Komisi I DPRD Tabalong masing - masing Ferry Elfini T, Rini Irawanti, Zaenal Ilmi Mahrudi, Murjani, Nabahan Fizi, Pahmi, M. Rusly Thamrin dan Marisanti mendapatkan penjelasan terkait pendataan warga miskin di Kota Surabaya dan penangannya.
Dalam pemaparannya Sekretaris Dinas Sosial Kota Surabaya Endah Puspandari menjelaskan dalam Rumah Singgah dengan nama Kampung Anak Negeri para anak jalanan maupun ABK juga diberi perhatian khusus berupa pelatihan keterampilan hingga mengikuti pendidikan formal.
Terkait implementasi pemanfaatan data, Dinsos Kota Surabaya melakukan sinkronisaai dengan Badan Pusat Statistik setempat.
Baca juga: Pengurus Koperasi SKL belajar pembukuan berbasis IT
"Kita punya versi sendiri untuk kriteria warga berpenghasilan rendah antara lain pengeluaran kurang dari Rp500 ribu per bulan," jelas Endah.
Selain mengacu Surat Keputusan Menteri Sosial nomor 146 tentang penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin.
Hal ini disampaikan Endah menanggapi pertanyaan anggota Komisi I M Ruly Thamrin dan Zainal Ilmi saat pertemuan di aula Dinsos Kota Surabaya, Rabu (27/11).
Bagi Rusly batasan orang miskin di daerah harus jelas agar bantuan tepat sasaran.
Baca juga: Bandara Udara Warukin bisa melayani penerbangan umum
Baca juga: Polres Tabalong berhasil sita 99,58 gram sabu - sabu
Hal senada juga dilontarkan anggota dewan dari fraksi Golongan Karya Zainal Ilmi dan menilai perda kriteria miskin Pemkot Surabaya bisa jadi referensi di Kabupaten Tabalong.
Sementara itu dari Fraksi PKS Murjani mempertanyakan cara penanganan anak punk yang mulai marak di Kabupaten Tabalong.
Bagi Endah penanganan anak punk maupun anak terlantar perlu melibatkan stake holder terkait.
Dinsos Surabaya sendiri punya program pemulangan warga telantar atau menelantarkan diri dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Pemda.
"Tiap dua minggu kita memulangkan warga telantar ke daerah asalnya," jelas Endah.
Tentunya program pemulangan ini perlu dukungan dana cukup besar sekitar Rp270 miliar dalam satu tahun anggaran di Dinsos Kota Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong Supriani menyampaikan penanganan anak terlantar atau gelandangan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Surabaya bisa diterapkan di 'Bumi Saraba Kawa ' ini.
"Dari kunjungan ke Dinas Sosial Kota Surabaya kita jadi tahu perlunya rumah singgah dalam penanganan warga telantar maupun Anak Berkebutuhan Khusus," jelas Supriani.
Termasuk peran aktif Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam memberikan pembinaan anak jalanan hingga teguran bagi orangtuanya.
Baca juga: Kapolres Tabalong silaturahmi ke Kodim 1008/Tanjung
Supriani mengatakan kunjungan ini sekaligus untuk mempelajari implementasi pemanfaatan data kependudukan yang telah ditetapkan oleh organiasi perangkat daerah di Kota Surabaya.
Anggota Komisi I DPRD Tabalong masing - masing Ferry Elfini T, Rini Irawanti, Zaenal Ilmi Mahrudi, Murjani, Nabahan Fizi, Pahmi, M. Rusly Thamrin dan Marisanti mendapatkan penjelasan terkait pendataan warga miskin di Kota Surabaya dan penangannya.
Dalam pemaparannya Sekretaris Dinas Sosial Kota Surabaya Endah Puspandari menjelaskan dalam Rumah Singgah dengan nama Kampung Anak Negeri para anak jalanan maupun ABK juga diberi perhatian khusus berupa pelatihan keterampilan hingga mengikuti pendidikan formal.
Terkait implementasi pemanfaatan data, Dinsos Kota Surabaya melakukan sinkronisaai dengan Badan Pusat Statistik setempat.
Baca juga: Pengurus Koperasi SKL belajar pembukuan berbasis IT
"Kita punya versi sendiri untuk kriteria warga berpenghasilan rendah antara lain pengeluaran kurang dari Rp500 ribu per bulan," jelas Endah.
Selain mengacu Surat Keputusan Menteri Sosial nomor 146 tentang penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin.
Hal ini disampaikan Endah menanggapi pertanyaan anggota Komisi I M Ruly Thamrin dan Zainal Ilmi saat pertemuan di aula Dinsos Kota Surabaya, Rabu (27/11).
Bagi Rusly batasan orang miskin di daerah harus jelas agar bantuan tepat sasaran.
Baca juga: Bandara Udara Warukin bisa melayani penerbangan umum
Baca juga: Polres Tabalong berhasil sita 99,58 gram sabu - sabu
Hal senada juga dilontarkan anggota dewan dari fraksi Golongan Karya Zainal Ilmi dan menilai perda kriteria miskin Pemkot Surabaya bisa jadi referensi di Kabupaten Tabalong.
Sementara itu dari Fraksi PKS Murjani mempertanyakan cara penanganan anak punk yang mulai marak di Kabupaten Tabalong.
Bagi Endah penanganan anak punk maupun anak terlantar perlu melibatkan stake holder terkait.
Dinsos Surabaya sendiri punya program pemulangan warga telantar atau menelantarkan diri dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Pemda.
"Tiap dua minggu kita memulangkan warga telantar ke daerah asalnya," jelas Endah.
Tentunya program pemulangan ini perlu dukungan dana cukup besar sekitar Rp270 miliar dalam satu tahun anggaran di Dinsos Kota Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019