Tanjung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah anggota dewan pengganti antar waktu periode 2024 - 2029.
Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Riza Fahlipi menyebutkan Rahmadi resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan menggantikan Habib Muhammad Taufani Alkaf dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Habib Taufan mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan kepala daerah 2024," jelas Riza di Tabalong, Kamis.
Pengganti Antar Waktu ini tertuang dalam SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 100.3.3.1/0853/KUM/2024 tertanggal 25 September 2024.
Pelantikan PAW anggota dewan dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi dengan diawali pembacaan SK Gubernur Kalsel oleh Sekretaris Dewan Abu Bakar.
Pengambilan sumpah ini dihadiri Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah, Forkopimda dan pejabat lingkup Kabupaten Tabalong.