Kebun Raya Banua Kalimantan Selatan (Kalsel) selain berusaha melestarikan pepohonan buah-buahan langka, juga tanaman obat-obatan.

"Pepohonan buah-buahan dan tanaman obat-obatan tersebut, baik lokal maupun dari daerah/provinsi lain," ujar Kepala Kebun Raya Banua Agung Stresno SHut MSi usai rapat bersama anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis siang.

Anggota DPRD Kalsel itu tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua di Banjarbaru (sekitar 35 kilometer utara Banjarmasin).

Ia menyatakan, kalau pepohonan buah-buahan lokal atau khas daerah Banjar Kalsel yang sekarang mulai langka tersebut, kini hampir semua jenis sudah ada di Kebun Raya Banua.

Sebagai contoh jenis asam-asaman yang termasuk kelompok mangga seperti "tandui" (menggo tandui sp), "kulipisan atau asam buluh" (nenggo kulipisan sp), "rawa-rawa" (menggo rawa-rawa sp) dan lainya.

Kemudian semua jenis pohon durian khas Kalimantan atau Kalsel yang mencapai puluhan species seperti karatung dan maharawin, keduanya termasuk durian hutan.

Begitu pula pepohonan langka lain, yang generasi muda urang Banjar Kalsel banyak tak mengenal lagi seperti balangkasua, rukam dan bangkinang, lanjutnya didampingi staf Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) provinsi setempat, Hj Lathifah.

Sedangkan tanaman obat-obatan antara lain "pasak bumi" berhasiat bagi laki-laki, serta "tabar barito" yang mempunyai hasiat untuk kaum hawa atau perempuan.

Selain itu, "ulur-ulur" sebuah obat tradisional untuk pengobatan berak darah, keluar "tumbung" (zubur) atau ambean, ujarnya menjawab Antara Kalsel saat berada di DPRD provinsi tersebut.

"Sebagaimana saran dan harapan anggota DPRD Kalsel, kami melalui Kebun Raya Banua berupaya semaksimal mungkin melestarikan serta mengembangkan pepohonan atau tanaman khas lokal yang kini mulai langka," tuturnya.

Selain itu, menjadikan Kebun Raya Banua sebagai tempat pendidikan lapangan, serta untuk rekreasi yang sehat, aman dan nyaman yang terjangkau masyarakat luas, demikian Agung Stresno.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut, Zulfa Asma Vikra SH MH menyambut positif terhadap pengajuan Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua.

Politikus muda Partai Demokrat yang masih membujang tersebut berharap, dengan keberadaan Perda pengelolaan kawasan Kebun Raya Banua itu nanti, Kebun Raya Banua semakin maju dan berkembang.
 

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019