Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, dengan sistem perizinan satu pintu dapat meningkatkan investasi di provinsi yang luas wilayahnya sekitar 3,7 juta hektare juga memiliki sumber daya alam cukup potensial.
"Oleh sebab itu, kita perlu studi komparasi tentang sistem perizinan satu pintu ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim)," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo sebelum pertemuan dengan jajaran Pemprov Jatim di Surabaya, Kamis.
Kunjungan kerja ke Jatim, 20 - 22 November 2019 untuk studi komparasi tentang sistem perizinan satu pintu tersebut, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel menyertakan pejabat dari instansi terkait.
"Secara khusus lagi kita mau mempelajari penerapan sistem dalam jaringan (daring) atau 'online' dalam pelaksanaan sistem perizinan satu pintu," ketika dihubungi Antara Kalsel.
Imam yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalsel tersebut berkeyakinan, dengan sistem perizinan satu pintu melalui online akan lebih memberi daya tarik investor untuk berinvestasi di provinsinya.
Baca juga: BKPM sebut ada 190 kasus investasi, dominan terhambat masalah perizinan
Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu, dengan sistem perizinan satu pintu melalui online tersebut investor tidak terlalu repot lagi mengurusi izin untuk usaha atau bisnis mereka.
"Apalagi kalau kita sertai pemberian kemudahan-kemudahan lain serta adanya jaminan kepastian hukum dalam berusaha, saya optimistis investor akan mau menanamkan modal mereka untuk bersama-sama membangun daerah dan masyarakat Kalsel," lanjutnya.
Wakil rakyat yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel itu berharap, dari hasil studi komparasi tentang sistem perizinan satu pintu ke "Bumi Brawijaya" Jatim akan lebih meningkatkan pelayanan kepada investor yang ingin menanamkan modalnya.
"Karena tanpa peran investor mungkin pembangunan daerah serta masyarakat Kalsel yang kini berpenduduk empat juta jiwa lebih dan tersebar pada 13 kabupaten/kota akan lambat maju," ujar Imam Suprastowo.
Sementara sumber daya alam (SDA) Kalsel yang potensial dan tidak akan habis-habisnya atau selalu bisa terbarukan yaitu bidang pertanian yang dapat memberi peluang untuk agribisnis dan agroindustri.
Selain itu, investasi bidang jasa, perdagangan serta usaha industri lainnya, sedangkan SDA pertambangan terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk pengembangan atau peningkatan.
Baca juga: Pemprov Kalteng benahi aturan penghambat investasi
Baca juga: Menperin optimistis RI jadi tujuan investasi manufaktur
Baca juga: Bali tawarkan investasi ke investor Tiongkok
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Oleh sebab itu, kita perlu studi komparasi tentang sistem perizinan satu pintu ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim)," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo sebelum pertemuan dengan jajaran Pemprov Jatim di Surabaya, Kamis.
Kunjungan kerja ke Jatim, 20 - 22 November 2019 untuk studi komparasi tentang sistem perizinan satu pintu tersebut, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel menyertakan pejabat dari instansi terkait.
"Secara khusus lagi kita mau mempelajari penerapan sistem dalam jaringan (daring) atau 'online' dalam pelaksanaan sistem perizinan satu pintu," ketika dihubungi Antara Kalsel.
Imam yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalsel tersebut berkeyakinan, dengan sistem perizinan satu pintu melalui online akan lebih memberi daya tarik investor untuk berinvestasi di provinsinya.
Baca juga: BKPM sebut ada 190 kasus investasi, dominan terhambat masalah perizinan
Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu, dengan sistem perizinan satu pintu melalui online tersebut investor tidak terlalu repot lagi mengurusi izin untuk usaha atau bisnis mereka.
"Apalagi kalau kita sertai pemberian kemudahan-kemudahan lain serta adanya jaminan kepastian hukum dalam berusaha, saya optimistis investor akan mau menanamkan modal mereka untuk bersama-sama membangun daerah dan masyarakat Kalsel," lanjutnya.
Wakil rakyat yang memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kalsel itu berharap, dari hasil studi komparasi tentang sistem perizinan satu pintu ke "Bumi Brawijaya" Jatim akan lebih meningkatkan pelayanan kepada investor yang ingin menanamkan modalnya.
"Karena tanpa peran investor mungkin pembangunan daerah serta masyarakat Kalsel yang kini berpenduduk empat juta jiwa lebih dan tersebar pada 13 kabupaten/kota akan lambat maju," ujar Imam Suprastowo.
Sementara sumber daya alam (SDA) Kalsel yang potensial dan tidak akan habis-habisnya atau selalu bisa terbarukan yaitu bidang pertanian yang dapat memberi peluang untuk agribisnis dan agroindustri.
Selain itu, investasi bidang jasa, perdagangan serta usaha industri lainnya, sedangkan SDA pertambangan terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk pengembangan atau peningkatan.
Baca juga: Pemprov Kalteng benahi aturan penghambat investasi
Baca juga: Menperin optimistis RI jadi tujuan investasi manufaktur
Baca juga: Bali tawarkan investasi ke investor Tiongkok
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019