Pada momen Hari Santri Nasional yang jatuh pada Tanggal 22 Oktober 2019 ini, sejumlah ustadz pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Subulussalam yang ada di Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa (22/10).
Kedatangan mereka guna mengadukan permasalahan internal antara Yayasan dan Pondok pesantren pasca pimpinan pengasuh terdahulu yang telah terkait masalah hukum.
Baca juga: Korban pencabulan di HST menjadi tujuh orang, tersangka tiba-tiba amnesia
Salah seorang Ustadz Pengajar di Ponpes Subulussalam, Hakim menerangkan, setelah pimpinan pengasuh ini berganti dan berjalan selama lima bulan, ternyata tidak searah dengan Pengurus Yayasan yang masih dikuasai oleh para keluarga pimpinan pengasuh sebelumnya.
"Bahkan, untuk menjalankan Ponpes yang muridnya hampir dua ratusan ini, kami harus mencari dana sendiri bersama 17 ustadz yang masih aktif mengajar," katanya.
Baca juga: Massa demo di Kantor Pengadilan Negeri Barabai
Menurut Dia, dalam mencari sumbangan untuk Ponpes, pihaknya tidak diperbolehkan memakai nama yayasan.
"Ponpes ini sudah berjalan sekitar tujuh tahun, sedangkan Yayasan ini baru saja dibentuk tiga tahun yang lalu, tanahnya pun sebanyak 70 persen merupakan tanah wakaf, jadi bukan milik pribadi," tukasnya.
Baca juga: Kasus pencabulan di HST mulai disidang, kuasa hukum yakin menang
Diterangkannya, saat ini di samping mengajar, pihaknya juga terbebani dengan mencarikan dana guna keberlangsungan Ponpes, ditambah masalah internal dengan yayasan yang tidak sejalan.
Dia menyampaikan, agar pihak pemerintah daerah maupun DPRD HST mencarikan solusi bagaimana baiknya, termasuk masalah pendanaan dan kepengurusan, agar Ponpes tetap berjalan yang saat ini sudah mulai bangkit kembali.
Baca juga: Mendekati akhir masa jabatan pembakal, aparat desa dari HST ikuti Bimtek di Hotel berbintang
Ditambahkannya, banyak keinginan agar Kepengurusan Yayasan juga diganti atau yayasan yang dulu ditutup dan dibuat Yayasan baru yang dapat sejalan dengan Pondok pesantren.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi I DPRD HST, H Taufikurrahman menyampaikan, beberapa minggu ke depan pihaknya akan mengadakan pertemuan baik dengan masyarakat sekitar ponpes maupun ustadz pengajar dan pihak yayasan agar duduk bersama menyelesaikan masalah ini.
"Memang ada keinginan mereka untuk mengganti kepengurusan yayasan, namun kita perlu mendengar tanggapan dari semua pihak yang terlibat agar ada titik temu solusi yang akan dilakukan dan Ponpes dapat terus berjalan sebagaimana mestinya," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca juga: Niat mencari ikan, warga HST ini malah temukan tengkorak dan tulang kaki
Baca juga: Bupati HST sedih, akhir masa jabatannya APBD defisit Rp270,5 miliar
Baca juga: Tiga Asisten Bupati HST dapat mobil dinas baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kedatangan mereka guna mengadukan permasalahan internal antara Yayasan dan Pondok pesantren pasca pimpinan pengasuh terdahulu yang telah terkait masalah hukum.
Baca juga: Korban pencabulan di HST menjadi tujuh orang, tersangka tiba-tiba amnesia
Salah seorang Ustadz Pengajar di Ponpes Subulussalam, Hakim menerangkan, setelah pimpinan pengasuh ini berganti dan berjalan selama lima bulan, ternyata tidak searah dengan Pengurus Yayasan yang masih dikuasai oleh para keluarga pimpinan pengasuh sebelumnya.
"Bahkan, untuk menjalankan Ponpes yang muridnya hampir dua ratusan ini, kami harus mencari dana sendiri bersama 17 ustadz yang masih aktif mengajar," katanya.
Baca juga: Massa demo di Kantor Pengadilan Negeri Barabai
Menurut Dia, dalam mencari sumbangan untuk Ponpes, pihaknya tidak diperbolehkan memakai nama yayasan.
"Ponpes ini sudah berjalan sekitar tujuh tahun, sedangkan Yayasan ini baru saja dibentuk tiga tahun yang lalu, tanahnya pun sebanyak 70 persen merupakan tanah wakaf, jadi bukan milik pribadi," tukasnya.
Baca juga: Kasus pencabulan di HST mulai disidang, kuasa hukum yakin menang
Diterangkannya, saat ini di samping mengajar, pihaknya juga terbebani dengan mencarikan dana guna keberlangsungan Ponpes, ditambah masalah internal dengan yayasan yang tidak sejalan.
Dia menyampaikan, agar pihak pemerintah daerah maupun DPRD HST mencarikan solusi bagaimana baiknya, termasuk masalah pendanaan dan kepengurusan, agar Ponpes tetap berjalan yang saat ini sudah mulai bangkit kembali.
Baca juga: Mendekati akhir masa jabatan pembakal, aparat desa dari HST ikuti Bimtek di Hotel berbintang
Ditambahkannya, banyak keinginan agar Kepengurusan Yayasan juga diganti atau yayasan yang dulu ditutup dan dibuat Yayasan baru yang dapat sejalan dengan Pondok pesantren.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi I DPRD HST, H Taufikurrahman menyampaikan, beberapa minggu ke depan pihaknya akan mengadakan pertemuan baik dengan masyarakat sekitar ponpes maupun ustadz pengajar dan pihak yayasan agar duduk bersama menyelesaikan masalah ini.
"Memang ada keinginan mereka untuk mengganti kepengurusan yayasan, namun kita perlu mendengar tanggapan dari semua pihak yang terlibat agar ada titik temu solusi yang akan dilakukan dan Ponpes dapat terus berjalan sebagaimana mestinya," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca juga: Niat mencari ikan, warga HST ini malah temukan tengkorak dan tulang kaki
Baca juga: Bupati HST sedih, akhir masa jabatannya APBD defisit Rp270,5 miliar
Baca juga: Tiga Asisten Bupati HST dapat mobil dinas baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019