Satu lagi terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Go Pay.
Peluncuran terobosan baru itu disaksikan Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Senin pada kegiatan Implementasi layananan pembayaran PBB Kota Banjarbaru menggunakan Go Pay.
"Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada seluruh masyarakat termasuk pembayaran PBB melalui aplikasi Go Pay agar bisa membayar kapan saja dan dimana saja," ujarnya.
Baca juga: Tidak ada unjuk rasa di Banjarbaru di hari pelantikan Presiden
Ia mengatakan, pihaknya bangga dan bersyukur karena Banjarbaru menjadi daerah kedua di Indonesia setelah Provinsi Jawa Tengah yang juga membuka layanan pembayaran PBB melalui aplikasi Go Pay.
Selain itu, juga bangga karena dari sisi pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan mudah sehingga masyarakat benar-benar dilayani dengan baik sesuai kebutuhannya.
"Pembayaran PBB melalui Go Pay ini adalah sebuah loncatan besar yang memudahkan masyarakat yang bisa melakukan pembayaran langsung dengan sistem online sehingga lebih mudah dan cepat," ucapnya.
Ditekankan, pelayanan secara online juga semakin memudahkan kontrol pembayaran PBB dan menutup peluang kebocoran, karena uang pembayaran akan langsung masuk ke rekening kas daerah.
"Pembayaran langsung dengan sistem online ini memangkas jalur birokrasi dan menutup kebocoran daerah karena uangnya langsung masuk kas daerah begitu kewajiban dibayar," ujarnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota pimpin simulasi penanggulangan bencana
Kesepakan kerja sama pembayaran PBB melalui aplikasi Go Pay tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan antara Direktur Bank Kalsel dengan BP2RD Banjarbaru dan PT Go Pay Indonesia.
Ada pun tata cara pembayaran PBB Banjarbaru melalui GoPay adalah Buka Aplikasi Gojek, pilih Go Bills, Pilih PBB, Pilih PBB Kota Banjarbaru, Masukkan Nomor Objek Pajak PBB dan tahun yang akan dibayar.
Pastikan informasi nama subjek pajak, alamat objek pajak dan tagihan pajaknya sesuai, pilih bayar, dan masukkan PIN Gojek berikutnya muncul notifikasi/pemberitahuan bahwa pembayaran berhasil.
Bukti pembayaran PBB bisa berupa hasil layar tangkap (capture) untuk pembayaran dan selanjutnya bisa datang ke Kantor BP2RD Banjarbaru untuk mencetak bukti pembayaran pajaknya.
Baca juga: Jaya bahagia sang anak ikuti jejaknya jadi alumni ULM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Peluncuran terobosan baru itu disaksikan Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Senin pada kegiatan Implementasi layananan pembayaran PBB Kota Banjarbaru menggunakan Go Pay.
"Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada seluruh masyarakat termasuk pembayaran PBB melalui aplikasi Go Pay agar bisa membayar kapan saja dan dimana saja," ujarnya.
Baca juga: Tidak ada unjuk rasa di Banjarbaru di hari pelantikan Presiden
Ia mengatakan, pihaknya bangga dan bersyukur karena Banjarbaru menjadi daerah kedua di Indonesia setelah Provinsi Jawa Tengah yang juga membuka layanan pembayaran PBB melalui aplikasi Go Pay.
Selain itu, juga bangga karena dari sisi pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan mudah sehingga masyarakat benar-benar dilayani dengan baik sesuai kebutuhannya.
"Pembayaran PBB melalui Go Pay ini adalah sebuah loncatan besar yang memudahkan masyarakat yang bisa melakukan pembayaran langsung dengan sistem online sehingga lebih mudah dan cepat," ucapnya.
Ditekankan, pelayanan secara online juga semakin memudahkan kontrol pembayaran PBB dan menutup peluang kebocoran, karena uang pembayaran akan langsung masuk ke rekening kas daerah.
"Pembayaran langsung dengan sistem online ini memangkas jalur birokrasi dan menutup kebocoran daerah karena uangnya langsung masuk kas daerah begitu kewajiban dibayar," ujarnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota pimpin simulasi penanggulangan bencana
Kesepakan kerja sama pembayaran PBB melalui aplikasi Go Pay tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan antara Direktur Bank Kalsel dengan BP2RD Banjarbaru dan PT Go Pay Indonesia.
Ada pun tata cara pembayaran PBB Banjarbaru melalui GoPay adalah Buka Aplikasi Gojek, pilih Go Bills, Pilih PBB, Pilih PBB Kota Banjarbaru, Masukkan Nomor Objek Pajak PBB dan tahun yang akan dibayar.
Pastikan informasi nama subjek pajak, alamat objek pajak dan tagihan pajaknya sesuai, pilih bayar, dan masukkan PIN Gojek berikutnya muncul notifikasi/pemberitahuan bahwa pembayaran berhasil.
Bukti pembayaran PBB bisa berupa hasil layar tangkap (capture) untuk pembayaran dan selanjutnya bisa datang ke Kantor BP2RD Banjarbaru untuk mencetak bukti pembayaran pajaknya.
Baca juga: Jaya bahagia sang anak ikuti jejaknya jadi alumni ULM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019