Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar sosialisasi upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten(Pemkab) HSS,  kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Pendopo Kabupaten.

Koordinator Wilayah VII KPK RI Nana Mulyana, di Kandangan, Selasa (8/10), mengatakan kewenangan KPK dalam tugasnya yaitu melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan.

"KPK berdasarkan undang-undang juga harus memiliki perwakilan di tiap daerah, namun hingga saat ini masih belum bisa terealisasi karena berbagai hal, diantaranya dari segi anggaran," katanya, saat menyampaikan materi sebagai narasumber.

Dijelaskan dia, pada tahun 2018 akhir, KPK membuat organisasi yang menangani per wilayah, sehingga saat ini, di Indonesia ada sembilan wilayah yang ditangani KPK berdasarkan daerah.

Sosialisasi upaya pencegahan korupsi (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Nota Kesepahaman Pemkab HSS dan BPS untuk program pendampingan KPK

Berdasarkan undang-undang, korupsi ada sekitar 30 jenis, kasus-kasus yang ditangani KPK sebagian besar mengenai pengadaan barang dan jasa, serta suap menyuap di dalamnya.

Selain itu, banyak juga kasus mengenai penyalahgunaan anggaran, maka untuk mencegah korupsi salah satu caranya dengan penggunaan aplikasi, berbasis web dan sistem dalam pekerjaan, sehingga semua proses berjalan sesuai ketentuan. Pencegahan korupsi ini disebut dengan pencegahan berbasis teknologi.

"Saya juga mengusulkan kepada Pemkab HSS agar ada penguatan inspektorat, karena inspektorat sumber dayanya sangat terbatas," katanya.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan menyambut baik kegiatan sosialisasi upaya pencegahan korupsi pada Pemkab HSS dan diharapkan kegiatan tersebut, dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan manfaat yang optimal.

Atas nama Pemkab HSS, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Wilayah VII Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nana Mulyana, yang telah berkenan menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Sosialisasi upaya pencegahan korupsi (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Songsong evaluasi indeks SPBE Pemkab HSS rakor terbatas

Selain itu, untuk panitia pelaksana dan para peserta sosialisasi agar dapat menjadikan kegiatan ini sebagai langkah positif bagi semua pihak, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari praktek korupsi.

"Korupsi sendiri memiliki pengertian dan jenis yang bervariasi, sehingga dibutuhkan ketelitian agar tidak melakukannya tanpa disadari," katanya.

Ditambahkan dia, sosialisasi ini dapat juga menjadi sarana yang efektif guna memberikan informasi dan pengetahuan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab HSS.

Turut berhadir, Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi dan unsur Forkopimda HSS, Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, para camat dan kepala desa se Kabupaten HSS. 

Sosialisasi upaya pencegahan korupsi (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019