Dua pimpinan sementara anggota DPRD Kota Banjarmasin memimpin peninjauan adanya dugaan bangunan liar di Terminal Pasar Antasari Banjarmasin.

Menurut Ketua sementara DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di lokasi terminal tersebut, Selasa, peninjauan langsung ke lokasi ini sebagai tindak lanjut rapat bersama pihak pemerintah kota terkait laporan adanya bangunan liar di gedung dewan kota.
Baca juga: Kabu asap kembali menyerang kota banjarmasin

"Muncul awalnya masalah ini dari penyampaian aspirasi para LSM saat demo di depan gedung dewan kota, Senin (16/9)," ujar politisi PAN ini.

Atas aspirasi masyarakat tersebut, papar Harry, pihaknya memanggil pihak pemerintah kota untuk menggali dan mengkonfirmasi kejelasan hal tersebut, hingga melihat langsung kenyataannya di lapangan.
Baca juga: DPRD Banjarmasin prihatin kebakaran di Alalak Selatan

"Dan kenyataannya memang ada bangunan diduga liar itu berdiri di wilayah yang seharusnya untuk halte penumpang," ujarnya.

Bangunan tersebut, lanjut dia, diduga bukan difungsikan sebagai halte penumpang. Namun, malah dijadikan sebagai bangunan komersial berupa kios pedagang.
Baca juga: Lapsus- 19 baru dan 26 lama anggota DPRD Banjarmasin 2019-2024

"Pembangunan kios di halte ini tidak ada dasar hukumnya, kalau bisa segera dibongkar," ucapnya.

Namun, Harry juga menginginkan, Pemkot setempat mengambil kebijakan yang nantinya tidak memberatkan bagi pedagang yang telah menempati kios di atas halte tersebut.

"Jika itu dibongkar, maka sebaiknya pedagang dicarikan tempat lain, agar mereka bisa kembali berjualan dan mendapatkan rezeki untuk kehidupan sehari harinya," harap Harry.
Rapat DPRD Banjarmasin terkait terminal pasar Antasari.(Sukarli Ant)

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menilai ini merupakan penyimpangan penggunaan APBD. Seharusnya anggaran itu untuk pemeliharaan fasilitas umum, berupa halte penumpang di lokasi pasar Sentra Antasari.

Selain itu lanjut Matnor, pembangunan tersebut juga bukan merupakan kewenangan Dishub, tapi seharunya itu merupakan ranah Dinas Perdagangan Banjarmasin.

"Kalau alih fungsi itu harus ada persetujuan wali kota dan DPRD setempat. Sopir pun banyak mengeluh terkait bangunan itu," ungkap politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Kepala UPTD Terminal Sentra Antasari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Mahyudin menjelaskan, pembangunan sejumlah kios tersebut untuk menunjang fasilitas terminal.

"Jumlahnya ada delapan kios dan empat warung, tujuannya untuk penunjang fasilitas terminal," ujar Mahyudin, saat rapat bersama DPRD Banjarmasin di ruang rapat mini gedung dewan kota.

Mahyudin mengungkapkan, pembangunan itu hanya pada los terminal pada rute jalur yang tidak berfungsi.

"Rute kosong itu untuk Gambut Sungai Lulut dan Handil Bakti," ungkapnya.

Karena kondisinya kosong, lanjutnya, maka di pakai untuk warung atau dialih fungsikan untuk fasilitas lain bagi terminal.

"Memang itu ruang terbuka hijau, tapi tak di pakai," jelasnya.

Kebijakan pembangunan di kawasan terminal itu, kata dia, sudah disepakati dengan persatuan taksi kota kuning polos dan Gambut.

"Bahkan halte sebenarnya juga masih banyak, namun tetap juga kosong. Penumpang juga tak ada," ungkapnya.

Terkait anggaran dana untuk pembangunan kios dan toko itu tambahnya, juga menggunakan dana APBD dari pos anggaran pemeliharaan kantor UPTD terminal.

"Pemanfaatannya maka di pakai untuk fasilitas terminal, dana APBD tahun 2019," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019