Sebanyak 23 Pengurus Forum Komunikasi Karang Taruna Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dikukuhkan oleh Bupati HST HA Chairansyah yang di wakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Pandiansyah, Selasa (17/9) di Pendopo Bupati setempat.

Saat itu, Supiani resmi menjabat sebagai ketua dengan masa bhakti 2019-2024.

"Karang Taruna diharapkan agar menjadi pelopor dalam pemberdayaan masyarakat di desa-desa," kata Bupati.

Baca juga: Diduga gangguan jiwa, warga Limpasu bunuh anak 10 tahun

Menurutnya, fungsi Karang Taruna itu adalah organisasi yang ada di tengah-tengah masyarakat dengan peran dan fungsinya sebagai komponen bangsa dalam membangun kemitraan pembangunan kesejahteraan dan perekat persatuan dan kesatuan.

Oleh karenanya, Karang Taruna di harapkan dapat memberikan contoh kepada generasi muda untuk ikut sertanya dalam membangun daerah.

Baca juga: Kriminal di HST, ayah tiri cabuli anaknya hingga hamil

Selanjutnya, Dia berharap kepada para pengurus yang baru di kukuhkan, agar terus bisa menunjukan sikap kepedulian terhadap lingkungan dan kembangkan selalu solidaritas  serta kesetiakawanan sosial.

"Dalam forum ini perlu juga dilakukan beberapa hal seperti konsolidasi internal yang dalam hal ini  pemberdayaan diri menjadi titik awal pembangunan jiwa dan semangat generasi muda,sehingga menciptakan karang taruna yang terampil,berkeprribadian dan berpengetahuan” tambahnya.

Baca juga: Empat kandidat nyatakan maju di Pilkada HST, ada yang masih malu-malu

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Karang Taruna HST terpilih, Supiani mengatakan, akan berusaha meningkatkan kualitas dan performa forum komunikasi ini dalam melakukan pemberdayaan kemandirian generasi muda, baik dalam sektor ekonomi maupun keahlian dan prestasi.

"Tupoksi kami yang utama yaitu mencegah dan ikut mengentaskan permasalahan sosial di kalangan generasi muda," kata Supiani.

Baca juga: Bupati HST canangkan Cukan Lipai menjadi desa kedua bebas Karhutla
Baca juga: Posyandu Mawar wakili HST pada lomba tingkat Provinsi
Baca juga: Sekda HST buka resmi Bimtek pelayanan perizinan

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019