Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penatausahaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, bagi Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan se Kabupaten HSS.
Ia mengatakan, sekarang sudah banyak sistem pendukung untuk desa, tapi sebaik apapun sistem yang ada tanpa didukung kemauan dan kemampuan SDM yang mumpuni semua itu tidak akan berjalan dengan baik.
"Pengelolaan keuangannya tidak sesuai dengan ketentuan juga akan bermasalah di kementrian nantinya," katanya, saat memberikan sambutan bertempat di Hotel Grand Mentari Banjarmasin, Rabu (11/9) lalu.
Baca juga: Aplikasi "Apa kabar" inovasi pelayanan Kelurahan Kandangan Barat
Dijelaskan dia, pemerintah daerah ingin dana desa yang di kucurkan oleh pemerintah setiap tahun, baik ADD maupun Dana Desa itu betul-betul manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.
Setiap Rupiah demi rupiah perlu dikelola dengan baik, pengawasannya sendiri selain diawasi oleh dinas PMD juga akan dimonitoring dan dievaluasi oleh camat, karena pemerintahan desa yang paling rendah berada di bawah camat..
Seorang Kaur Keuangan ditegaskan dia agar menjadi seorang pejabat yang berani berkata tidak terhadap pimpinannya, sepanjang perintah mengeluarkan keuangan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Ia juga berterimakasih kepada para narasumber dari Kementrian Desa, Kementrian Dalam Negeri, BPKP dan EO yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, dan berharap apa yang disampaikan oleh para narasumber, maupun hal-hal yang sifatnya aplikatif dalam Bimtek ini betul-betul bisa di diskusikan.
Baca juga: PMD - Bank Kalsel laksanakan workshop kemitraan
"Maka nantipada saat kembali ke daerah sekretaris desa dan perangkat desa nantinya bisa lebih baik dan bagus dalam pengelolaan keuangannya," katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 11 sampai dengan 14 September 2019, peserta dari bimtek adalah sekretaris desa dan perangkat desa yang menangani keuangan desa.
Adapun untuk pembicara dan fasilitator yang mengisi acara adalah pejabat dari Kementrian Desa PDTT, Kementrian Dalam Negeri dan perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019