Ketua tim perumus, Hj Alfisah mengatakan penyusunan rumusan Tata tertib DPRD Kotabaru periode 2019-2024 sudah rampung dan siap ditandatangani oleh ketua difinitif.

"Alhamdulillah penyusunan tata tertib DPRD Kotabaru periode 2019-2024 sudah selesai dirampungkan oleh tim perumus," kata Alfisah, Senin.

Dikatakannya, penyusunan tata tertib DPRD tersebut dihimpun dari masukan fraksi-fraksi yang telah dibentuk dalam sidang paripurna.

Hasil draft tata tertib yang disusun lanjut dia, telah disampaikan ke Biro Hukum Pemprov Kalimantan Selatan untuk mendapatkan masukan dan koreksi sebelum ditetapkan menjadi tata tertib DPRD Kotabaru 2019-2024.

Menurut Alfisah, meski penyusunan tata tertib ini dinyatakan sudah rampung, namun belum bisa ditetapkan sebagai peraturan karena harus menunggu tanda tangan ketua DPRD difinitif yang hingga kini belum dilantik.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru menetapkan terbentuknya Tim perumus penyusunan tata tertib  DPRD periode 2019-2024 dengan ketua Hj Alfisah dari Fraksi Nasdem.

"Tim perumus bertugas untuk membentuk dan menyusun tata tertib DPRD untuk dapat diproses menjadi peraturan DPRD tentang Tata tertib DPRD, yang sebelumnya dibahas dalam rapat gabungan," kata Syairi.

Dijelaskannya, struktur keanggotaan tim perumus pembentukan tata tertib DPRD 2019-2024 hasil kesepakatan fraksi-fraksi yakni Hj Alfisah menjabat Ketua, Gewsima Mega Putra sebagai Wakil Ketua.

Adapun anggota terdiri dari enam orang yaitu, Chairil Anwar, Denny Hendro Kurnianto,
H Maisarah Amin, Suji Hendra, Edriansyah, Shokhiful Anam dan Joko Mutiyono Sekretaris DPRD.

Baca juga: Alfisah jabat ketua tim perumus tatib DPRD Kotabaru
Baca juga: DPRD Dukung Terobosan Presiden
 

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019