Polresta Pekanbaru mengungkap modus operandi pengiriman sabu seberat 18,3 kg dari Tanjung Pinang menuju Surabaya yang berhasil digagalkan petugas di Ibu Kota Provinsi Riau belum lama ini.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi di Pekanbaru, Selasa, mengatakan modus operandi yang digunakan oleh dua kurir sabu berinisial H dan P yang tertangkap cukup unik.

Mereka meletakkan pengharum aroma kopi di bawah jok dan bagasi mobil minibus yang telah dimodifikasi untuk mengelabui anjing ketika mengendus narkoba.

Ada dua mobil minibus yang dipakai kedua tersangka P dan H beserta buronan lainnya R dan D untuk membawa barang haram tersebut.

Salah satu mobil mereka ditinggal di depan toko swalayan Jalan Kuantan Raya agar diambil pelaku lainnya, dan satu mobil lagi mereka tinggalkan di depan rumah ibadah di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya dalam keadaan bagasi yang sudah dimodifikasi.

Baca juga: 25 kilogram sabu-sabu asal Malaysia digagalkan

Mereka meninggalkan mobil ini berhari-hari sehingga menimbulkan kecurigaan warga setempat dan akhirnya lapor ke polisi.

"Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami langsung geledah mobil itu tapi sudah kosong. Barang buktinya sudah tidak ada. Lalu kami selidiki hingga lima hari, barulah kami bisa menangkap P dan H di tempat yang berbeda," kata Kompol M Hanafi.

Dari tangan P polisi menyita dua unit telepon genggam dan uang Rp234 juta beserta kartu ATM. Sementara dari tangan H polisi menyita uang tunai Rp14 Juta dan satu unit telepon genggam, tiga kartu ATM beserta dua tas yang digunakan untuk menyimpan 18 kantong alumunium foil berisi sabu seberat 18,3 kg

Adapun tersangka lainnya EL dan MA juga ditangkap atas pengakuan dari tersangka H. Mereka ditangkap di Jl Teuku Umar dengan barang bukti belasan butir pil ektasi dan beberapa bungkus sabu.

Mereka mengaku hanya sekali melakukan transaksi atau pengiriman narkoba. Tapi setelah diselidiki lebih lanjut dengan melihat transaksi di rekening bank, mereka sudah beberapa kali melakukan transaksi.
Baca juga: BNNP ringkus petani HSU pengedar 40 paket sabu-sabu
Baca juga: Polda Kalsel sita 2.580 butir pil ekstasi dari pengedar narkoba
Baca juga: BNNP ringkus petani HSU pengedar 40 paket sabu-sabu

Pewarta: Vijay Kantaw/F Muhardi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019