Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel)  meringkus seorang petani di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang nyambi mengedarkan 40 paket sabu-sabu.

"Tersangka yang sehari-hari bertani dan berkebun ini sudah lama kami pantau karena terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Rabu.

Pria berinisial SB (61) ditangkap petugas BNNP ketika melakukan transaksi narkotika tak jauh dari rumahnya Jalan Negara Dipa, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU pada Selasa (20/8).

Saat akan disergap, pelaku sempat membuang satu paket sabu di tangannya. Namun, petugas yang sigap berhasil mengetahuinya.

"Dia juga sempat ingin melarikan diri, tapi dicegat oleh anggota yang telah melakukan pengepungan area sekitar penangkapan," beber Yanto.

Adapun barang 40 paket sabu siap edar dengan total berat 11,73 gram ditemukan anggota BNNP di rumah tersangka.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan bandar yang memasok sabu ke tersangka," tandas Yanto.

Hasil pemeriksaan sementara, pria paruh baya itu diduga dikendalikan jaringan lintas kabupaten di Kalsel karena diketahui ada indikasi punya hubungan dengan peredaran sabu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan wilayah Banua Anam lainnya.

Baca juga: BNN : Jalur laut Kalsel rawan penyelundupan narkoba
Baca juga: BNNP Sumbar ungkap delapan kasus narkoba semester satu
Baca juga: South Kalimantan sea route prone to drug smuggling: BNN

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019