Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap ratusan kasus pencurian selama Januari hingga Juli 2019.

"Ada beberapa jenis kasus pencurian yang berhasil kami ungkap dan menangkap para pelakunya," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 70 kasus dan yang berhasil diungkap sebanyak 41 kasus dengan persentasi penyelesaian 58 persen.

Dalam kasus tersebut pihak Satreskrim juga berhasil menangkap para tersangkanya dengan jumlah sebanyak 41 orang dan sudah diproses secara hukum.

Baca juga: Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel meringkus pencuri senjata api polisi

Kasus pencurian biasa, ada 54 kasus dan sebanyak 34 kasus berhasil diselesaikan dengan persentasi 62 persen. Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 24 orang, di antaranya ada yang sudah menjalani proses hukum dan persidangan.

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas), ada tujuh kasus penjambretan dan pihaknya berhasil mengungkap empat kasus dengan persentasi 57 persen, dan tersangka yang ditangkap empat orang.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada laporan masuk sebanyak 66 kejadian, dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 37 kasus.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin minta masyarakat waspadai aksi pencurian kendaraan bermotor
Dari kasus pencurian kendaraan bermotor itu apabila dilihat persentasi penyelesaian sebanyak 56 persen, dan sudah 29 orang tersangka berhasil diringkus.

"Setiap laporan yang masuk dari masyarakat terkait kasus pencurian, langsung kami tindak lanjuti di lapangan, hingga sampai saat ini bisa dibilang situasi dan kondisi kota seribu sungai relatif aman dan kondusif," ucap perwira yang akrab dengan awak media itu.

Satreskrim Polresta Banjarmasin mengimbau agar masyarakat selalu bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri agar bisa menjaga harta bendanya, dan cepat lapor apabila ada kejadian kriminal yang menimpa ke kantor kepolisian terdekat.
Baca juga: Patroli pemukiman mewaspadai pencurian rumah kosong

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019