Tim Gabungan yang di pimpin Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho di Banjarmasin berhasil meringkus seorang pelaku pencurian satu unit senjata api (Senpi) jenis pistol milik polisi di daerah Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
"Kami hanya membantu pihak Polres Barito Utara karena pelakunya diduga melarikan diri ke Banjarmasin," kata AKBP Afebrianto Widhi Nugroho, Senin.
Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku pencurian dilakukan pada minggu (9/6) sore, sekitar pukul 17.30 Wita di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Pelaku bernama Ahmad Yulianto (38) warga Dusun Bayanan, Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulung agung, Jatim.
Dalam penangkapan itu tim yang turut membantu pihak Polres Barito Utara di antaranya Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan anggota Piket Pos Terpadu Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan sementara dan selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dia lakukan," tuturnya.
Hasil interogasi sementara, pelaku mengaku senjata api merk Taurus beserta enam amunisi Senpi dinas itu dikubur di halaman rumah Supri Halus di Muara Teweh.
Masih dari pengakuan pelaku selain melakukan pencurian di rumah korban pelaku juga melakukan pencurian di tiga tempat yg berbeda.
Pelaku juga merupakan seorang residivis pencurian dengan pemberatan, sebelumnya pernah ditahan dua kali dengan kasus yang sama.
Dari data yang didapat, pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Muara Teweh-Banjarmasin Km.25, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
Saat itu korban sedang melaksanakan shalat Ied. Setelah pulang, pintu rumah terbuka dan di dalam rumah berantakan. Korban langsung mengecek pistol yang disimpan di lemari dan telah hilang.
Kemudian korban bernama Ferdinand Tobing melapor ke Polres setempat dan langsung dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kami hanya membantu pihak Polres Barito Utara karena pelakunya diduga melarikan diri ke Banjarmasin," kata AKBP Afebrianto Widhi Nugroho, Senin.
Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku pencurian dilakukan pada minggu (9/6) sore, sekitar pukul 17.30 Wita di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Pelaku bernama Ahmad Yulianto (38) warga Dusun Bayanan, Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulung agung, Jatim.
Dalam penangkapan itu tim yang turut membantu pihak Polres Barito Utara di antaranya Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan anggota Piket Pos Terpadu Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan sementara dan selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dia lakukan," tuturnya.
Hasil interogasi sementara, pelaku mengaku senjata api merk Taurus beserta enam amunisi Senpi dinas itu dikubur di halaman rumah Supri Halus di Muara Teweh.
Masih dari pengakuan pelaku selain melakukan pencurian di rumah korban pelaku juga melakukan pencurian di tiga tempat yg berbeda.
Pelaku juga merupakan seorang residivis pencurian dengan pemberatan, sebelumnya pernah ditahan dua kali dengan kasus yang sama.
Dari data yang didapat, pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Muara Teweh-Banjarmasin Km.25, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
Saat itu korban sedang melaksanakan shalat Ied. Setelah pulang, pintu rumah terbuka dan di dalam rumah berantakan. Korban langsung mengecek pistol yang disimpan di lemari dan telah hilang.
Kemudian korban bernama Ferdinand Tobing melapor ke Polres setempat dan langsung dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019