Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan H.Husairi Abdi mengakui pemerintah daerah dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah pada 2018 tidak mencapai target.
"Berbagai retribusi daerah yang tidak memenuhi target menjadi penyebabnya disamping piutang klaim BPJS di RS Pambalah Batung," ujar Husairi di Amuntai, Senin.
Husairi mengatakan, sejumlah retribusi seperti pelayanan persampahan, ijin trayek, retribusi terminal, penginapan milik Pemda dan retribusi rumah dan toko.
Disamping itu, lanjutnya, terdapat anggaran tunggakan pembayaran klaim jasa medis dari BPJS dan tunggakan tersebut sudah dicatat sebagai piutang pada neraca RSUD Pambalah Batung Amuntai.
Menyampaikan jawaban pemerintah pada rapat paripurna Gedung DPRD, Husairi menyampaikan, secara umum pendapatan daerah melebihi target yakni mencapai 102,35 persen , hanya pada kelompok PAD saja yg tidak mencapai target. Realisasi PAD 2018 sebesar 92,73 persen.
Husairi juga menyampaikan realisasi belanja di 2018 yang merupakan pencapaian tertinggi realisasi belanja setelah anggaran tahun 2016 lalu.
Realisasi belanja di 2018 sebesar 88,80 persen sedang di 2016 sebesar 88,91 persen. Sementara realisasi belanja di 2018 meningkat sebesar 3,08 persen dibanding realisasi belanja TA 2017.
Pada paripurma sebelumnya di sampaikan realisasi pendapatan daerah yang semula ditarget Rp1.123.643.571.511, 26 namun setelah perhitungan akhir anggaran terealisasi Rp1.150.303.413.064.,67 atau melampaui target yang di estemasi sebesar 102,35 persen.
Hasil perhitungan total realisasi pendapatan dan belanja yang semula diestimasi mengalami defisit Rp168.105.372.334,79 tapi penghitungan diakhir anggaran
justru mengalami surplus sebanyak Rp2.950.427.806,17
Pemerintah daerah tengah mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang hingga kini masih dalam pembahasan di DPRD HSU.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Berbagai retribusi daerah yang tidak memenuhi target menjadi penyebabnya disamping piutang klaim BPJS di RS Pambalah Batung," ujar Husairi di Amuntai, Senin.
Husairi mengatakan, sejumlah retribusi seperti pelayanan persampahan, ijin trayek, retribusi terminal, penginapan milik Pemda dan retribusi rumah dan toko.
Disamping itu, lanjutnya, terdapat anggaran tunggakan pembayaran klaim jasa medis dari BPJS dan tunggakan tersebut sudah dicatat sebagai piutang pada neraca RSUD Pambalah Batung Amuntai.
Menyampaikan jawaban pemerintah pada rapat paripurna Gedung DPRD, Husairi menyampaikan, secara umum pendapatan daerah melebihi target yakni mencapai 102,35 persen , hanya pada kelompok PAD saja yg tidak mencapai target. Realisasi PAD 2018 sebesar 92,73 persen.
Husairi juga menyampaikan realisasi belanja di 2018 yang merupakan pencapaian tertinggi realisasi belanja setelah anggaran tahun 2016 lalu.
Realisasi belanja di 2018 sebesar 88,80 persen sedang di 2016 sebesar 88,91 persen. Sementara realisasi belanja di 2018 meningkat sebesar 3,08 persen dibanding realisasi belanja TA 2017.
Pada paripurma sebelumnya di sampaikan realisasi pendapatan daerah yang semula ditarget Rp1.123.643.571.511, 26 namun setelah perhitungan akhir anggaran terealisasi Rp1.150.303.413.064.,67 atau melampaui target yang di estemasi sebesar 102,35 persen.
Hasil perhitungan total realisasi pendapatan dan belanja yang semula diestimasi mengalami defisit Rp168.105.372.334,79 tapi penghitungan diakhir anggaran
justru mengalami surplus sebanyak Rp2.950.427.806,17
Pemerintah daerah tengah mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang hingga kini masih dalam pembahasan di DPRD HSU.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019