Tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Halong dan Juai, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, AB (36) warga Desa Puyun, Kecamatan Halong, dan MA (19) yang diduga melakukan pembobolan counter handphone milik warga Desa Halong Rt 3, diamankan Senin (30/1) sekitar pukul 14.00 wita. Antaranews Kalsel/Roly Supriadi/Hms