Amuntai (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, melaksanakan kegiatan Intensifikasi dan Pengawasan Pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1440 H.
Kepala Balai POM di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Bambang Heri Purwanto di Amuntai, Rabu mengatakan, sebanyak 70 sampel kue dan minuman diambil dari lima lokasi pasar, termasuk pasar Ramadhan untuk dilakukan uji rapid test.
"Hasilnya semua sampel kue dan minuman yang di uji tak satu pun memiliki kandungan bahan bahan pangan dan pewarna berbahaya," ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan, sebanyak enam personil BPOM di HSU diterjunkan mulai pukul 14.30 Wita sampai dengan 17.15 Wita dibantu petugas dari Dinas Kesehatan dan Disperindagkop UKM masing-masing dua orang.
"Kami bekerja sama dengan petugas Dinas Kesehatan dan Disperindagkop UKM dalam kegiatan intensifikasi dan pengawasan pangan ini," terangnya.
Pengujian sampel kue dan minuman dimulai di Pasar Sungai Malang yang berlanjut ke Pasar Ramadan Kota Amuntai Jalan Basuki Rahmat.
Petugas BPOM juga menyisir pasar wadai depan Masjid Pancasila Desa Palampitan Hilir, Pasar Senin dan terakhir di Pasar Ramadhan Alabio.
Berbagai jenis 'wadai' (kue) diambil sampelnya oleh petugas BPOM seperti kue tradisonal apam dan bingka barandam, kulak pisang, agar-agar, berbagai jenis asinan, risoles, tahu tempe goreng, sedang jenis minuman seperti cendol, sirup, sop buah dan berbagai jenis es jus buah.
"Alhamdulillah, ternyata para pedagang di Kabupaten HSU sudah memiliki kesadaran dan pengetahuan yang baik mengenai bahan tambahan makanan yang berbahaya sehingga mereka enggan menggunakannya," kata Bambang.
Selama ini, lanjutnya selain melaksanakan pengujian pangan pihak BPOM di Kabupaten HSU yang memiliki tiga wilayah kerja kabupateb yakni Tabalong, HSU dan Balangan secara intensif juga melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.
BPOM lakukan uji sampel pangan di Pasar Ramadhan
Rabu, 15 Mei 2019 22:27 WIB
Hasilnya semua sampel kue dan minuman yang di uji tak satu pun memiliki kandungan baham bahan pangan dan pewarna berbahaya,