Tabalong (ANTARA) - Masjid Pusaka di Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong menjadi salah satu cagar budaya yang dilindungi undang - undang.
Usianya yang tua karena dibangun sejak 1625 masehi oleh Khatib Dayan dan Sultan Abdurahman beserta warga setempat menjadikan daya tarik tersendiri masjid ini.
Pembangunan masjid yang diprakarsai Khatib Dayan dan saudaranya Sultan Abdurrahman (dari Kesultanan Banjar yang berpusat di Kuin) dibantu tokoh masyarakat Dayak, juga Datu Ranggana, Datu Kartamina, Datu Saripanji, Langlang Buana, Taruntung Manau, Timba Sagara, Layar Sampit, Pambalah Batung dan Garuntung Waluh.
Dengan gaya arsitektur tradisional beratap tumpang tiga berdiri pesanggrahan atau tempat pemujaan kepercayaan Kaharingan Suku Maanyan dalam bentuk sederhana.
Atap bubungan tinggi dengan dikelilingi jendela berbahan kayu bernuansa kesultanan menambah keunikan Masjid Pusaka. Bagian utama ruangnya terdapat empat tiang guru dan 17 tiang pendukung yang terbuat dari kayu ulin.
"Dulunya banyak orang suku Maanyan yang tinggal di Banua Lawas karena itu ada tempat pemujaan," jelas satu warga setempat Masduk.
Masjid yang juga dikenal dengan sebutan Masjid Pasar Arba sering dikunjungi warga luar Kabupaten Tabalong.
Selain sebagai tempat ibadah di dalam masjid juga terdapat makam Penghulu Rasyid salah satu ulama Islam yang berjuang mengangkat senjata melawan Belanda dalam Perang Banjar.
Masjid Pusaka juga menyimpan beduk asli dan petaka sepanjang 110 cm. Selama ramadhan masjid ini juga dimanfaatkan warga setempat untuk beribadah dan menggelar pengajian.
"Pengajian wanita dilaksanakan tiap hari Minggu dan ceramah setelah shalat subuh," ungkap Masduk.
Masjid Pusaka Banua Lawas berarsitektur tradisional
Rabu, 15 Mei 2019 11:05 WIB
Dulunya banyak orang suku Maanyan yang tinggal di Banua Lawas karena itu ada tempat pemujaan